Klik Gambar

Metro,Lampung-Halopaginews.com- Gelombang protes mahasiswa mengguncang halaman Gedung DPRD Kota Metro, Selasa (10/3/2026). Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Metro melakukan aksi demonstrasi dengan membakar ban di depan gedung kantor legislatif sebagai bentuk kekecewaan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Aksi tersebut diikuti mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Metro dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Dharma Wacana Metro. Mereka datang membawa spanduk, poster tuntutan, serta melakukan orasi secara bergantian di depan gedung DPRD.
Sejak pagi, massa aksi memadati halaman gedung dewan sambil menyuarakan kritik terhadap sejumlah program pemerintah daerah yang dinilai belum berjalan optimal. Situasi sempat memanas ketika mahasiswa menyalakan api dan membakar ban bekas di tengah jalan sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat.
Dalam aksinya, mahasiswa secara tegas mendesak DPRD untuk menghadirkan Wali Kota Metro ke gedung parlemen daerah guna memberikan penjelasan langsung terkait berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik.
Namun hingga pukul 10.33 WIB, dari pantauan di lapangan, baru tiga anggota DPRD Kota Metro dari Partai NasDem yang keluar menemui ratusan demonstran, sementara sisanya belum terlihat. Kehadiran tiga legislator tersebut belum mampu meredam desakan massa yang tetap menuntut kehadiran pimpinan daerah.

Salah satu orator aksi, Arda, menyampaikan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan di Kota Metro. Ia menyebutkan mahasiswa membawa sejumlah tuntutan yang harus segera dijawab oleh pemerintah daerah dan DPRD.
Menurutnya, mahasiswa mendesak DPRD Kota Metro untuk menghadirkan Walikota Bambang Iman Santoso guna memberikan penjelasan terkait realisasi program kerja pemerintah kota.
โMahasiswa datang bukan sekadar melakukan aksi simbolik. Kami membawa tuntutan yang jelas agar pemerintah daerah segera mengevaluasi dan mengoptimalkan program-program yang telah dijanjikan kepada masyarakat,โ kata Arda dalam orasinya.
Mahasiswa menyoroti 13 program unggulan pemerintah daerah yang dinilai perlu segera dievaluasi dan dimaksimalkan pelaksanaannya. Program tersebut antara lain perbaikan infrastruktur jalan melalui program Semua Jalan Mulus, peningkatan penerangan jalan umum, digitalisasi pelayanan publik, serta bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut peningkatan insentif bagi perangkat lingkungan seperti RT, RW, LPM, kader posyandu, hingga penguatan layanan kesehatan melalui peningkatan fasilitas di rumah sakit dan puskesmas.
Isu pendidikan juga menjadi perhatian dalam aksi tersebut. Mahasiswa meminta pemerintah memastikan akses pendidikan yang lebih berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.
Di sisi lain, massa aksi juga menyoroti pentingnya pembangunan ruang kreatif bagi generasi muda, penanganan persoalan banjir dan drainase kota, serta optimalisasi fungsi ruang publik seperti taman kota dan alun-alun.
Tak hanya itu, mahasiswa juga menuntut pemerintah daerah memperkuat program ketahanan pangan masyarakat, meningkatkan keamanan lingkungan, serta menghadirkan kebijakan yang menjadikan Kota Metro lebih ramah bagi anak-anak dan kelompok lanjut usia.
Selain mendesak evaluasi program pemerintah daerah, mahasiswa juga menyoroti peran legislatif. Mereka meminta DPRD Kota Metro menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap jalannya pemerintahan.
Dalam tuntutan berikutnya, mahasiswa secara khusus mendesak DPRD untuk membentuk panitia khusus (Pansus) guna melakukan investigasi terhadap pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta pelayanan kesehatan di daerah.
Menurut massa aksi, pengawasan terhadap sektor kesehatan menjadi penting karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. Aksi demonstrasi berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian dan petugas Satpol PP yang berjaga di sekitar gedung DPRD. Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di lokasi sambil menunggu respons lebih lanjut dari pihak DPRD maupun pemerintah daerah terkait tuntutan yang disampaikan. (**)