Aksi Pencurian, 2 Pemuda Di Gelandang Ke Polres Lampung Timur

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Klik Gambar

LAMPUNG TIMUR-(HPN)- Petugasnya Gabungan Polsek Purbolinggo dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap 2 orang pemuda yang diduga terlibat aksi pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Purbolinggo IPTU EMI Suhaimi, pada Kamis (10/11), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah YF (20) warga Kabupaten Pringsewu, dan MR (18) warga Desa Tegalyoso Purbolinggo.

Baca Juga :  Posko Penyekatan PPKM Level 4 Masih Fokus Penegakan Disiplin Prokes

β€œPara tersangka diduga terlibat aksi pencurian Mesin Genset, dan Telepon Genggam, milik DG (31) warga Kecamatan Purbolinggo” ujar Kapolres

Berdasarkan pengakuan para tersangka, aksi pencurian di rumah korban telah 2 kali dilakukan, yaitu pada selasa (11/10/22) kedua pelaku berhasil mengambil telepon genggam sedangkan pada september 2021 kedua pelaku berhasil mencuri 1 unit diesel.

Baca Juga :  Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo Terima Kunjungan Dirjen Kemendes

Kapolres menambahkan Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus kedua tersangka di Desa Tegal,Yoso Kecamatan Purbolinggo, pada Rabu (09/11/22) tanpa perlawanan.

β€œSelain para tersangka, Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa Telepon Genggam, yang diduga hasil tindak pidana pencurian tersebut” tutup Kapolres. (Rilis/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum