Klik Gambar

Tanggamus (Halopaginews.com) – Skandal pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Pulau Panggung kian panas. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan gamblang menyebut ada uang tunai Rp191,6 juta yang tersimpan di rumah bendahara sekolah.
Namun, Kepala SMPN 1 Pulau Panggung, Ida Nurnas Setiyawati, S.Pd., menepis keras temuan itu.
BPK menilai praktik penyimpanan uang BOS di luar rekening resmi adalah pelanggaran fatal. Selain tidak sesuai mekanisme, uang ratusan juta rupiah di tangan pribadi berisiko rawan bocor, hilang, bahkan diselewengkan.
“Ini adalah bentuk pengelolaan kas yang tidak tertib,” tulis auditor dalam LHP.
Akan tetapi, Ida Nurnas punya cerita berbeda. Saat dihubungi media, ia menegaskan tidak ada uang BOS yang ditidurkan di rumah bendahara.
“Itu tidak benar. Kami tidak pernah menyimpan dana BOS di rumah pribadi. Kalau ada pencairan, langsung dipakai untuk kebutuhan sekolah, seperti pembayaran buku. Kebetulan saat BPK datang, memang ada transaksi,” dalihnya, Kamis (18/9/25).
Ditanya apakah hasil audit BPK keliru, Ida menjawab setengah hati.
“Saya tidak bisa menyalahkan atau membenarkan BPK. Yang jelas, kami tidak seperti itu. Tidak berani menyimpan uang di rumah, karena risikonya terlalu tinggi,” katanya.
Kontradiksi mencolok ini menimbulkan tanda tanya besar. Jika benar uang Rp191 juta sudah digunakan untuk belanja sekolah, mengapa catatan BPK menyebut dana itu “mengendap” di luar rekening resmi. Apakah ada kelalaian pencatatan, atau justru ada praktik penyimpangan yang berusaha ditutupi.
Yang jelas, bantahan Ida tidak serta-merta menghapus fakta bahwa SMPN 1 Pulau Panggung menempati peringkat teratas dari 18 sekolah di Tanggamus yang tercatat bermasalah dalam pengelolaan kas BOS dengan total simpanan liar mencapai Rp939 juta.
Publik kini menagih langkah nyata. Apakah kasus ini cukup ditutup dengan perbaikan administrasi, atau perlu diusut lebih dalam sebagai dugaan penyalahgunaan dana pendidikan.
Satu hal yang pasti, Rp191 juta dana BOS adalah uang negara yang seharusnya dipakai untuk kebutuhan siswa, bukan menimbulkan misteri di balik meja auditor dan bantahan kepala sekolah.(Tim)