Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Wawan Abdianto warga Desa Sukadana Ilir Kecamatan Sukadana selaku Donatur membantu uang untuk biaya pembangunan Mushola Al Mukhtar pada, 28 September 2023, tapi dengan sengaja digelapkan oleh Doni Harizon (42) sebagai Petugas penggalang dana.
Padahal, segenap Panitia Pelaksana pembangunan Mushola Al Mukhtar Desa Pasar Sukadana Kecamatan Sukadana telah sepenuhnya mempercayai Doni Harizon menjadi Petugas penggalang dana (fundraiser), ternyata berdusta tak dapat dipercaya.
Sebenarnya, Doni Harizon warga Desa Sukadana Ilir Kecamatan Sukadana, tapi ia berpartisipasi karena kebetulan rumah orangtua dan adiknya berdekatan dengan lokasi pembangunan Mushola Al Mukhtar yang berjarak hanya puluhan meter.
Modusnya, uang itu tidak ditransfer oleh Wawan Abdianto ke nomor rekening Mushola Al Mukhtar, melainkan Wawan dianjurkan oleh Doni mentransfer ke nomor rekening pribadi, akhirnya uang itu digunakan oleh Doni Harizon untuk kepentingan pribadinya.
Telah berulangkali Panitia meminta, tapi Doni Harizon tidak punya itikad baik, uang itu tak kunjung diserahkan sampai dengan sekarang terhitung telah 2 tahun berjalan atau 22 bulan lamanya.
“Maaf Doni, tolong uang 500 ribu bantuan dari Wawan Abdianto dikasih ke Bendahara karena ada keperluan, semua,” tanya Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan melalui WhatsApp pada, 30 November 2023 pukul 19.28 WIB.
Namun bukannya menyerahkan uang, justru Doni Harizon alih-alih meminta bagian Rp.100 atau 20% dari uang bantuan Wawan senilai Rp.500 ribu itu sebagai upah pungut (UP).
“Kan 400, katanya yang 100 buat Dony,” timpal Doni Harizon singkat melalui WhatsApp pada, 30 November 2023 pukul 20.08 WIB.
Kemudian, kembali uang itu diminta oleh Panitia Mushola Al Mukhtar, tapi lagi-lagi Doni Harizon tidak menyerahkan uang bantuan Wawan Abdianto tersebut.
“Maaf Doni, tolong anterin uang 400 ribu sumbangan untuk Mushola Al Mukhtar yang kamu pakai itu,” kata Humas melalui WhatsApp pada, 6 Juni 2024 jam 06.32 WIB.
Baru-baru ini, Fathul Hisam (52) partner kerja Doni saat menggalang dana juga memberikan saran agar Doni Harizon segera menyerahkan uang bantuan tersebut tapi tetap tak digubris hingga berita ini dirilis.
Menurut Wawan Abdianto selaku donatur tindakan Doni Harizon tersebut merupakan perbuatan munafik sebab tidak amanah dan terindikasi sebagai tindak pidana penipuan dan penggelapan.
“Ya salah kalau menurut aku, yang jelas sebuah amanah harus disampaikan, kalo hukum Agama berkhianat namanya, (berdosa) ya, (hukum) negara ada kaitan pidana,” tutur Wawan Abdianto dirumahnya di Dusun 005 Desa Sukadana Ilir pada Kamis, 24 Juli 2025 sekira jam 08.00 WIB.
Ia merasa kecewa sebab Doni Harizon dianggapnya tidak amanah karena tidak menyampaikan uang bantuannya kepada Bendahara atau Panitia Pelaksana pembangunan Musholla Al Mukhtar.
“Yang jelas saya kecewa, saya niat lillahi ta’ala sebagai donatur diminta (bantuan) untuk pembangunan Musholla saya dengan ikhlas, ternyata orangnya tidak amanah yang jelas ya kecewa itu pasti,” kata Wawan panggilan keseharian Wawan Abdianto.
“Kalau masalah yang lain-lain itu ya saya serahkan sama Allah gitu aja, dengan lillahi ta’ala saya sampaikan ya udah saya nggak akan ungkit ungkit itu lagi,” imbuhnya.
“Saya nyumbang entah itu disampaikan atau nggaknya itu pribadi yang nerima atau yang saya titipkan,” paparnya.
Wawan terperangah mendengar orang yang tidak amanah itu adalah Doni Harizon. Iapun akan menegur dan menanyakan perihal uang bantuannya yang tidak disampaikan.
Sebelumnya, Doni juga pernah bermasalah pada saat penggalangan dana ditepi jalan untuk biaya rehab Mushola Al Iman di Dusun 004 Desa Sukadana Ilir pada sekitar 3 tahun yang lalu.
“Ooo… Doni, coba nanti saya tegur dan saya tanya. Doni itu (ada) masalah (saat) penggalangan dana dipinggir jalan di Dusun 4 disini (biaya rehab) Mushola (Al Iman),” ungkapnya.
Rupanya sudah biasa Doni Harizon menggelapkan uang hasil penggalangan dana, tapi Panitia Pelaksana tak berani untuk menegurnya.
“Kata Panitia disana, pernah juga seperti itu, dapet uang 500 ribu dikantonginya 100 ribu, cuma mereka nggak berani negur, sayalah yang negur, kebetulan saya Ketua Panitianya,” papar Wawan.
Ketika ditanya oleh Wawan Abdianto Doni Harizon mengelak, ia tak mengakui bila dirinya mengambil uang Rp.100 ribu atau 20% dari Rp.500 ribu hasil menggalang dana.
“Don, saya bilang gini-gini, nggak mas, iya dan tidaknya itu hak kamu, yang jelas itu uang Mushola, sama aja uang Allah,” jelasnya menirukan ucapan Doni Harizon.
Bila uang digunakan untuk kepentingan pribadi Doni Harizon hal itu merupakan perbuatan salah, yakin saja kelak nanti suatu saat pasti akan ada balasan dari Allah SWT.
“Kalau uang itu kamu makan kamu jadikan buat pribadi kamu salah secara hukum manusia, secara hukum Tuhan pasti nanti ada balasannya,” terangnya.
Ia tak sanggup mengatakan tentang azab api neraka sebagai balasan atas kesalahan Doni Harizon, namun setelah ditegur oleh Wawan penggalangan dana kembali tertib.
“Saya nggak berani mengatakan (azab api) neraka itu haknya Allah yang jelas salah kamu, abis itu agak lumayan dalam artian (penggalangan dana berlangsung) tertib,” pungkasnya.
Peletakan batu pertama pembangunan Mushola Al Mukhtar dilaksanakan oleh Delly Solthoni Kepala Desa Pasar Sukadana pada Senin, 1 Mei 2023 dan peresmian diselenggarakan pada Kamis, 17 Oktober 2024 lalu.
Pembangunan Mushola Al Mukhtar hasil urunan calon jama’ah setempat, bantuan donatur umum dan khusus dari Arab Saudi Timur Tengah baik berupa uang maupun material atau barang dan jasa.
(Ropian Kunang)