Klik Gambar
Tulang Bawang Barat, halopaginews.com – Polsek Tulangbawang Tengah berhasil menangkap HE (29), yang merupakan pelaku tabrak lari di Jalan Raya Tiyuh/Kampung Candra Mukti.
Dijelaskan Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol. Zulfikar mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP. Syaiful Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap pada hari Rabu (03/07/2019), sekitar pukul 20.00 WIB, di Tiyuh Panaragan.
“HE yang berprofesi sebagai tani, merupakan warga Kampung Pagar Iman, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan,” tukas Zulfikar. Kamis (4/7).
Kronologi kejadian laka lantas antara Mobil Minibus Toyota Kijang Super B 1361VPJ yang dikendarai oleh pelaku HE dengan dua unit sepeda motor yaitu sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor yang dikendarai oleh Sumeri (48), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Tirta Makmur yang membonceng anaknya RA (4) dan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh Oki Pratama (21), berprofesi swasta, warga Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, terjadi hari Rabu (03/07/2019), sekitar pukul 19.00 WIB, di Jalan Raya Tiyuh Candra Mukti.
Bermula, saat ke tiga kendaraan tersebut melaju dari arah yang sama yaitu menuju ke arah Tiyuh Panaragan, ketika sepeda motor Honda Scoopy sudah mendahului sepeda motor Honda Revo dari sebelah kanan, dari arah belakang datang lah mobil minibus toyota kijang super dalam keadaan oleng dan langsung menabrak sepeda motor Honda Revo yang berada di depannya yang mengakibatkan sepeda motor tersebut terpental ke sebelah kiri, kemudian mobil tersebut juga langsung menabrak sepeda motor Honda Scoopy yang juga berada di depannya yang mengakibatkan sepeda motor tersebut terpental ke sebelah kanan.
Usai menabrak dua sepeda motor, mobil minibus tersebut langsung melarikan diri ke arah Tiyuh Panaragan Jaya, petugas kami yang mendapatkan informasi tentang kejadian laka lantas tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap mobil pelaku.
“Berkat kegigihan dan keuletan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berikut Barang Bukti (BB) mobil minibus yang melakukan tabrak lari berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Tulangbawang Tengah,” kata Kapolsek.
Akibat kejadian laka lantas tersebut, korban Sumeri mengalami luka sobek jahitan pada kulit rahang sebelah kanan sedangkan anaknya RA mengalami luka serius pada tulang lengan kanan dan kepala. Untuk korban Oki Pratama hanya mengalami luka lecet pada siku dan kaki.
Selanjutnya pelaku HE dibawa ke Unit Laka Sat Lantas Polres Tulang Bawang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif sedangkan mobil minibus yang kendarai oleh pelaku masih berada di Polsek karena mengalami kerusakan pada pompa minyak.(aw)