Satlantas Polres Tuba Razia Gakkum di Unit 2

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang menggelar razia penegakkan hukum (gakkum) terhadap pengendara yang melintas di wilayah hukumnya.

Dijelaskan Kasat Lantas Iptu. Ipran, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP. Andy Siswantoro mengatakan, razia tersebut dilaksanakan hari di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Sabtu (14/03/2020) pagi.

“Sebanyak 73 pelanggar yang berhasil kami tindak dengan menggunakan blanko tilang pada razia yang kami gelar tadi pagi di Jalintim, Pasar Unit 2,” ujar Ipran.

Baca Juga :  Hujan Berkah di Pasar Murah Suka Maju

Adapun rinciannya yaitu empat unit sepeda motor, 18 keping Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 51 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Yang menjadi sasaran utama kami dalam pelaksanaan razia kali ini adalah kelengkapan surat-surat dan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Kasat Lantas menambahkan, kegiatan razia ini akan rutin dilaksanakan secara acak (random) di wilayah hukum Polres Tulang Bawang untuk menciptakan kamseltibcarlantas di Jalintim serta meningkatkan kesadaran pengendara tentang arti pentingnya keselamatan dan kelengkapan surat-surat kendaraan maupun administrasi saat berkendaraan.

Baca Juga :  Winarti Hadiri Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Tuba

“Mudah-mudah razia yang kami gelar bisa memberikan efek jera kepada para pelanggar dan dapat mencegah pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan fatalitas laka lantas.” tutup Kasat Lantas. (AW/rls)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews