DPRD Waykanan Gelar Rapat Paripurna LKPJ tahun 2020

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Waykanan (HPN) – DPRD Kabupaten Waykanan menggelar Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2019, berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD setempat. Selasa (21/04/2020).

“Tahun 2019 adalah tahun ke empat kepemimpinan saya sebagai Bupati Waykanan Raden Adipati Surya dan Wakil Bupati Edward Anthony, Alhamdullilah banyak kemajuan yang telah dicapai. Meskipun belum bisa memuaskan semua pihak, namun dengan sumber daya yang terbatas kita sudah berupaya bekerja keras untuk memenuhi harapan masyarakat.” ucapnya mengawali sambutan.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) ini merupakan manifestasi pelaksanaan UU. No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Sesuai peraturan di atas, Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir sebagaimana diatur dalam Pasal 19 PP Nomor 13 Tahun 2019.
Secara substansi, LKPJ Tahun 2019 merupakan evaluasi pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun, dengan tolok ukur berdasarkan capaian target kinerja RKPD Tahun 2019 yang merupakan penjabaran RPJMD 2016-2021.
Dalam LKPJ ini memuat :

A. Kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya;

Baca Juga :  DPRD Tulang Bawang Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Peringati HUT TUBA Ke-25

B. Capaian program dan kegiatan, serta permasalahan dan penyelesaian masalah setiap urusan pemerintahan;

C. Tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran sebelumnya;

D. Pelaksanaan tugas pembantuan baik dari Pemerintah Provinsi maupun dari Pusat.

Kinerja Pendapatan, dan Belanja Daerah pada Tahun 2019 adalah :

1. Pendapatan tahun 2019 diproyeksikan sebesar Rp.1.477.961.947.448,07 (satu trilyun empat ratus tujuh puluh tujuh milyar sembilan ratus enam puluh satu juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu empat ratus empat puluh delapan koma nol tujuh rupiah) terealisasi Rp.1.398.937.422.542,40 (satu trilyun tiga ratus sembilan puluh delapan milyar sembilan ratus tiga puluh tujuh juta empat ratus dua puluh dua ribu lima ratus empat puluh dua koma empat puluh rupiah) atau sebesar 94.65%.

2. Belanja daerah tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp1.472.531.366.991,81 (satu trilyun empat ratus tujuh puluh dua milyar lima ratus tiga puluh satu juta tiga ratus enam puluh enam juta sembilan ratus sembilan puluh satu koma delapan puluh satu rupiah) terealisasi Rp.1.401.165.789.733,15 (satu triliun empat ratus satu milyar seratus enam puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh sembilan ribu tujuh ratus tiga puluh tiga koma lima belas rupiah) atau sebesar 95,15%.

Baca Juga :  Warga Sendang Sari Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Asahan

3. Pada sisi pembiayaan, tahun 2019 penerimaan pembiayaan sebesar Rp.7.964.858.293,74 (tujuh milyar sembilan ratus enam puluh empat juta delapan ratus lima puluh delapan ribu dua ratus sembilan puluh tiga koma tujuh puluh empat rupiah). Penerimaan Pembiayaan terealisasi sebesar 99,99 %.
Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.13.395.438.750,00 (tiga belas milyar tiga ratus sembilan puluh lima juta empat ratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) dapat terealisasi sebesar Rp. 13.395.438.750,00 (tiga belas milyar tiga ratus sembilan puluh lima juta empat ratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) atau 100%.
Pengeluaran pembiayaan digunakan untuk penyertaan modal investasi Pemerintah Daerah sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dan Pembayaran Pokok Pinjaman kepada Lembaga Keuangan sebesar Rp. 12.395.438.750 (dua belas milyar tiga ratus sembilan puluh lima juta empat ratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah)
Sedangkan realisai kinerja SKPD secara fisik tercapai 95,00% dan keuangan tercapai 81,87%.

Ketua DPRD Waykanan Nikman Karim menambahkan. “Saya mewakili rekan-rekan Anggota DPRD Waykanan akan selalu memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Waykanan agar tetap bisa menjalankan Pembangunan secara baik.” tutur Nikman. (Zainal)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews