Klik Gambar
Asahan (HPN) – JW (42), warga Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan penderita Malaria ditingkatkan menjadi status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hal ini di sampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid&19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar, saat menggelar Press Release. Jum’at (08/05/2020).
Menurut Rahmat, bahwa sebelumnya pasien menjalani perawatan medis di RSUD Manan Simatupang kisaran dengan diagnosa malaria, namun karena disertai gejala sesak nafas dan batuk, sehingga dilakukan rapid tes, dan setatusnya ditingkatkan menjadi PDP.
“Rencana hari ini juga akan kira rujuk RS Martha Friska Medan, untuk perawatan dan pemeriksaan lanjutan,” jelas Hidayat.
“Rapid test bukanlah penentu pasien positif atau negatif, namun hanya untuk mengetahui keadaan pasien terpapar virus atau tidak, dan sebagai deteksi dini, untuk memastikannya harus dilakukan uji swab.” sambungnya.
Lanjutnya, pasien ini akan menjalani uji swab, selama itu juga akan di rawat di RS Martha Friska.
Berdasarkan riwayat pasien, Hidayat belum dapat memberikan penjelsan. Dan petugas saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan dengan mendatangi pihak keluarga, sekaligus pemeriksaan kesehatan kepada yang orang orang yg pernah malakukan kontak fisik dengan pasien,” terangnya.
Hidayat menambahkan, untuk data terbarau Covid-19 di Asahan ODP sebanyak 10 orang, sedangkan PDP satu orang, untuk positif sebanyak empat orang, dengan pembagian satu orang masih dalam proses pengobatan, dua orang sembuh dan satu orang meninggal. (Bangun)