“JW” Penderita Malaria Menjadi Status PDP

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Asahan (HPN) – JW (42), warga Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan penderita Malaria ditingkatkan menjadi status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hal ini di sampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid&19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar, saat menggelar Press Release. Jum’at (08/05/2020).

Menurut Rahmat, bahwa sebelumnya pasien menjalani perawatan medis di RSUD Manan Simatupang kisaran dengan diagnosa malaria, namun karena disertai gejala sesak nafas dan batuk, sehingga dilakukan rapid tes, dan setatusnya ditingkatkan menjadi PDP.

Baca Juga :  Dinas PUPR Sosialisasi Perda No 13 Tahun 2018 di Kecamatan Lubai

“Rencana hari ini juga akan kira rujuk RS Martha Friska Medan, untuk perawatan dan pemeriksaan lanjutan,” jelas Hidayat.

“Rapid test bukanlah penentu pasien positif atau negatif, namun hanya untuk mengetahui keadaan pasien terpapar virus atau tidak, dan sebagai deteksi dini, untuk memastikannya harus dilakukan uji swab.” sambungnya.

Lanjutnya, pasien ini akan menjalani uji swab, selama itu juga akan di rawat di RS Martha Friska.

Berdasarkan riwayat pasien, Hidayat  belum dapat memberikan penjelsan. Dan petugas saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan dengan mendatangi pihak keluarga, sekaligus pemeriksaan kesehatan kepada yang orang orang yg pernah malakukan kontak  fisik dengan pasien,” terangnya.

Baca Juga :  Bertambah! 10 Warga Asahan Terkonfirmasi Covid-19

Hidayat menambahkan, untuk data terbarau Covid-19 di Asahan ODP sebanyak 10 orang, sedangkan PDP satu orang, untuk positif sebanyak empat orang, dengan pembagian satu orang masih dalam proses pengobatan, dua orang sembuh dan satu orang meninggal. (Bangun)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews