Istri Sekdes Gondang Rejo dapat BST

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur (HPN) – Seorang warga Desa Gondang Rejo, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, yang diketahui istri dari salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertugas sebagai Sekretaris Desa menerima bantuan Sosial Tunai (BST) akibat dampak Covid-19. Senin (08/06/2020).

Saat dikonfirmasi awak media, Camat Pekalongan Jarot mengatakan, bahwa hal itu kembali lagi kepada hati nurani pribadi yang menerima BST tersebut.

“Iya, itu suaminya seorang PNS atau ASN, dan bekerja sebagai Sekretaris Desa,” singkat Jarot.

Ditemui terpisah, Sekretaris Desa Bardi menuturkan, bahwa istrinya tersebut saat hadir dan kumpul di Balai Desa bersama pemusik, lalu istrinya mendaftarkan diri untuk menerima bantuan dengan menggunakan KTP, KK, atas nama Rahma D.

Baca Juga :  Satu Warga Gondangrejo Positif Covid-19

“Saya tidak tau kalau istri saya mendaftar dengan membawa KTP dan KK, ke Balai Desa. Karena semua pemusik yang kena dampak Covid-19 kumpul di Balai Desa pada waktu itu, ternyata istri saya masuk kriteria. Sebab dia pun dampak Covid-19, karena tidak manggung sudah selama 3 bulan, dan istri mengambil bantuan itu di Kantor Pos Pekalongan senilai Rp600 ribu.” jelasnya.

Bardi menambahkan, Panitia Desa juga menyampaikan kepada dirinya, bahwa profesi pemusik juga masuk ke dalam kriteria penerima BST.

“Pemusik juga masuk dalam kreteria verifikasi yang terdampak. Tidak melihat suaminya PNS atau bukan yang penting verifikasinya masuk dan jika menanyakan verifikasi masalah istri saya langsung ketua tim verifikasi yakni, pak Sucipto,” terang Bardi.

Baca Juga :  Duh! Pembagian BST Luput dari Protokol Kesehatan

Terpisah, Kesra Desa Sucipto mengatakan, “Saya bukan tim verifikasi, saya adalah sebagai penyampai hasil.” kilahnya.

“Kalau verfikasi sudah semua saya sampaikan dengan Kepala Desa, jika ada data yang timbul seperti ini, apakah data tersebut dari Dinas Sosial Pusat yang turun ke Bardi selaku Seketaris Desa. Apa itu data dalam usulan, jika ada data usulan tolong dimusyawarahkan oleh Dusun dulu. Saran saya data yang tumpang tindih juga harus diblokir,” tutup Sucipto.

Namun sayangnya, selain dari pada istri seorang Sekdes. Pasalnya, masih terdapat kriteria warga miskin di Kampung Gondang Rejo yang belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah. Seyogyanya aparatur Kampung dapat memprioritaskan warga yang lebih membutuhkan. (Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews