Klik Gambar
Waykanan (HPN) – Kadis Kominfo Waykanan Achmad Gantha bersama Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Mustafa Firdaus Amrullah, mengikuti Sosialisasi Pilkada serentak Tahun 2020, terkait Publikasi yang di gelar oleh Kemendagri melalui Video Conference. Rabu(10/06/2020).
Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menyampaikan, saat ini Negara kita dan Negara-negara lain tengah menghadapi Pandemi terbesar dan terluas dalam Sejarah dan belum ada satupun para ahli baik di Dalam maupun di Luar Negeri yang dapat memastikan kapan Pandemi tersebut akan berakhir, untuk itu harus dapat beradaptasi dengan kondisi sekarang ini dengan menerapkan Protokol-Protokol Kesehatan dalam melakukan setiap kegiatan termasuk Pilkada Serentak yang dilaksanakan di beberapa Daerah di Indonesia pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
“Untuk itu dibutuhkan Publikasi dan Sosialisasi kepada masyarakat tentang apa itu Covid-19, bagaimana bahayanya dan bagaimana pencegahannya, karena dukungan nyata dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan Protokol Kesehatan menjadi amat penting dalam pelaksanaan Pilkada Serentak,” jelas Bahtiar.
“Partisipasi setiap warga masyarakat harus terus didorong dan digerakkan sejak dini, termasuk mensosialisasikan Protokol Kesehatan yang akan berlaku pada setiap tahapan. Bahtiar berkeyakinan pelaksanaan sisa tahapan Pilkada Serentak 2020 akan berjalan dengan baik karena masyarakat yang terlibat adalah masyarakat dengan usia Dewasa, sesuai dengan syarat yang menjadi Pemilih.
Berbeda dengan mengatur aktivitas masyarakat untuk kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya, dimana semua umur boleh. Sedangkan Pilkada mensyaratkan hanya orang Dewasa yang memiliki hak pilih sesuai UU yang boleh datang ke TPS dan begitupula Kampanye adalah yang boleh datang hanya orang yang dewasa, sehingga akan lebih mudah diatur.” pungkasnya.
Lanjut Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri juga mengatakan, dengan adanya simulasi tersebut maka pihak penyelenggara Pemilu di setiap Daerah, masyarakat dan unsur TNI dan Polri dapat mengantisipasi potensi kerumunan dan mengatur bagaimana pelaksanaan Pilkada yang aman bagi masyarakat dan aman bagi penyelenggara.
“Dengan adanya unsur keberagaman kondisi biografis dan tingkat kepadatan penduduk yang berbeda pada 270 Daerah, maka terbuka peluang adanya Inovasi Protokol Kesehatan yang diterapkan oleh penyelenggara Pemilu di Daerah dengan berkonsultasi dan mendapat pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ada pada setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk selanjutnya di sesuaikan dengan kondisi objektif daerahnya masing-masing.
Dengan kondisi objektif berbeda disetiap daerah, ada yang padat penduduk dan ada yang jarang penduduknya, tingkat suhu, cuaca dan iklim juga patut di perhitungkan, sehingga pelaksanaan Protokol Kesehatan harus menyesuaikan daerah masing-masing. Misalnya pemilihan tempat lokasi TPS yang mudah terkena Matahari, kita tahu bahwa Covid-19 tak tahan dengan Sinar Ultraviolet Matahari, sehingga bisa mengurangi resiko Kesehatan.” Papar Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Ditambahkan Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri juga menyampaikan, saat ini telah dilakukan Penyesuaian-penyesuaian terhadap tahapan-tahapan Pilkada yang dilakukan pada tahun 2020 ini, contohnya pembatasan jumlah TPS yang semula 900 mata pilih sekarang menjadi 500 mata pilih maksimal serta masa Kampanye yang semula 129 hari di pangkas menjadi 71 hari saja dan tidak boleh ada Kampanye Akbar dengan pengumpulan banyak orang seperti dulu.
Pada kesempatan tersebut Kadis Kominfo Waykanan Achmad Gantha menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 kepada Kemendagri antara lain, tehnis penyebarluasan Informasi yang paling ideal seperti apa yang harus dilakukan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak dalam kondisi Covid-19 seperti saat ini, serta Protokol Kesehatan Jurnalistik dalam Pilkada Serentak, termasuk peliputan dan media massa yang merupakan ujung tombak dalam desiminasi informasi pelaksanaan Pilkada.
Kadis Kominfo menjelaskan, bahwa saat ini Kabupaten Wayan Kanan tengah menjalankan penyesuaian dengan tatanan baru atau New Normal didalam masa Pandemi Covid-19, dengan selalu memperhatikan Protokol-Protokol Kesehatan yang telah di tetapkan Pemerintah dalam melakukan berbagai aktivitas.
“Terkait dengan Pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 nanti, dapat dilakukan dengan mengedepankan Protokol Kesehatan, karena itu adalah syarat utama dapat terlaksananya Pemilu yang Lansung, Umum, Bebas, Rahasia (Luber) dan Jujur, Adil(Jurdil) serta aman dari Covid-19, dengan adanya kedisiplinan dari masyarakat dan penyelenggaraan. Pilkada dengan mengedepankan Protokol Kesehatan, Pemilu tanggal 9 Desember 2020 nanti akan berhasil dan sukses,” jelas Achmad Gantha.
Ia menerangkan, Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat baik melalui Media maupun turun langsung menghimbau menggunakan mobil, terkait bahaya dan cara pencegahan Covid-19 serta telah pula menyediakan website informasi Covid-19 di Kabupaten Way Kanan website tersebut dapat dilihat di http: //covid19.waykanankab.goid/ (Zainal)