Klik Gambar
Asahan (HPN) – Pemandangan carut marut dalam pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) pada tahap ke-3 yang dilaksanakan oleh pihak Kantor Pos Asahan, Kecamatan Meranti terkesan mengabaikan protokol kesehatan. Senin (06/07/2020).
Hasil pantauan awak media (tim), bahwa Kantor Pos Meranti yang di unjuk sebagai penyalur BST bagi warga setempat, seolah tidak mengikuti aturan Pemerintah untuk mengikuti protokol kesehatan, bahkan terlihat warga banyak yang tidak menggunakan masker sebagai alat pelindung diri dan juga tidak menjaga jarak (physical distancing).
Menurut Kepala Kantor Pos Kisaran, Erwan Mulyana saat di konfirmasi awak media mengatakan pihaknya sudah memberitahukan kepada seluruh perwakilan Kantor Pos melalui surat edaran untuk menghimbau kepada masyarakat penerima BST agar mengikuti protokol kesehatan.
“Di sini pun kita juga sudah menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan untuk memakai masker, namun masyarakat kadang melanggar dari himbauan tersebut.” ujar Erwan.
Bahkan. Lanjut Erwan, dari pihak Kepolisian pun sudah yang sering menghimbau, tetapi memang kesadaran dan kepedulian masyarakat juga yang kurang dalam mematuhi protokol kesehatan.
Terpisah, menurut ketua JNI Kabupaten Asahan Edward Banjarnahor mengatakan, seharusnya pihak Kantor Pos Kecamatan Meranti bekerja mengikuti protokoler kesehatan. Jangan terkesan mengabaikan faktor yang lebih penting yakni kesehatan masyarakat.
“Memang pihak Kantor Pos bekerja demi kepentingan masyarakat, tapi pikirkan juga kesehatan masyarakat, apalagi saat ini Asahan berada pada zona merah,” tandas Edward Banjarnahor. (Bangun)