Polsek Way Bungur Tangkap Pelaku Curanmor

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur (HPN) – Polsek Way Bungur amankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial BP (31), alamat Desa Setia Bakti 14 A Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah. Kamis (27/08/2020).

Dari tangan pelaku yang diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih No. Pol BE 3520 NK th 2012, No Ka: MH1JF5129CK706340. No Sin: JF51E2704340, milik korban.

Kronologi kejadian, bermula pada hari Kamis 27 Agustus 2020 sekitar pukul 16.00 wib. Pelaku mengambil 1 unit Sepeda motor milik korban yang diparkirkan di teras samping rumah korban, pada saat itu kunci kontak masih tergantung di sepeda motor, lalu pelaku mendorong hingga dipinggir jalan, kemudian pelaku membawa kabur ke arah Seputih Banyak Lamteng.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke76, Polsek Way Bungur Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Polsek Way Bungur mendapat laporan dari korban tentang Curanmor Honda Beat warna putih tanpa No Pol.

Selanjutnya anggota Tekab 308 Polsek Way Bungur, Polres Lampung Timur, yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka. Nurkholis, melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian sekitar pukul 20.00 wib, setelah itu, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah Desa Sri Basuki Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lamteng. Pada saat pelaku sedang mengisi BBM, pelaku ditangkap tanpa perlawanan kemudian pelaku serta barang bukti diamankan ke Polsek Way Bungur.

Baca Juga :  Jum'at Curhat, Kapolsek Way Bungur Berikan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid Al-Iman

Akibat dari pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta, dan terhadap pelaku dapat dijerat dengan pasal Primer 363 KUHPidana Subsider Pasal 362 KUHPidana, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews