Klik Gambar
Asahan (HPN) – Bantuan Covid-19 yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Asahan pada masa pandemi tersalurkan melalui Kantor Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten setempat. Jum’at (28/08/2020).
Lurah Lestari Hendy Tambunan mengatakan, bahwa jumlah warga yang mendapat bantuan dana bersumber APBD Kabupaten Asahan 2020 sebanyak 954 keluarga dengan biaya yang didapat dari masing-masing keluarga sebesar Rp200 ribu selama 3 bulan.
Hendy menambahkan, bahwa warga yang mendapat bantuan ini berdasarkan pendataan dari kepala lingkungan dengan kategori warga tersebut belum pernah mendapat bantuan sama sekali selama pandemi Covid-19 selain PNS, TNI dan POLRI yang aktif maupun pensiun tidak mendapat bantuan tersebut.
“Bagi warga yang mendapat bantuan Covid-19 yang bersumber dari dana APBD Kab. Asahan, warga di suruh buat pernyataan dengan surat keterangan tidak mampu.” terang Hendy kepada halopaginews.
Lanjutnya, bagi warga yang sudah mendapat bantuan pada masa pandemi Covid-19, baik berupa bantuan dari pusat maupun bantuan dari Provinsi tidak lagi mendapat bantuan berikutnya. Bantuan ini, hanya bagi warga yang belum pernah menerima bantuan.
“Kita tindak bagi warga yang sudah mendapat bantuan kemudian mendapat bantuan kembali, maka warga tersebut harus mengembalikannya,” tegas Hendy.
Setelah bantuan ini tersalurkan, sambungnya, “Saya juga akan cek kembali data-data yang telah menerima bantuan tersebut, mana tahu ada warga yang mendapat 2 kali termasuk pesiunan PNS, TNI Polri yang telah mendapat,” tutupnya. (Bangun)