Klik Gambar

Way Kanan (HPN) – Pjs. Bupati Way Kanan, Mulyadi Irsan beserta istri, gelar silaturahmi dan ramah tamah dengan jajaran Pemerintahan Kabupaten Way Kanan di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten setempat. Senin (28/09/2020)
Silaturahmi dan ramah tamah yang berlangsung penuh keakraban itu juga dihadiri, Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taufik Hidayat, Sekdakab Way Kanan, Saipul, Ketua DPRD Way Kanan, Nikman Karim, Kapolres Way Kanan, AKBP. Binsar Manurung, Dandim 0427/WK, yang di wakili Kasdim, Mayor Inf. Syahrul, Dan Lanud Gatot Subroto, Letkol CPN. Much Sahril, Dan Skuadron 12 Serbu, Letkol CPN. Sulistyo Yulianto, Kepala BNN, AKBP. Taufik BM Tohir, Kajari, Susilo, Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Masriati, Ketua Pengadilan Agama, Ahmad Fernandes dan Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, para Staf Ahli, para Asisten serta Camat lingkup Pemkab Way Kanan.
Pjs. Bupati Way Kanan, Mulyadi, mengucapkan terima kasih kepada anggota Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan, meskipun ditengah-tengah wabah Vandemi Covid-19 masih berlangsung dan dengan aturan Protokoler Kesehatan yang ada, namun tetap antusias menyabut kedatangannya, yang akan memulai melaksanakan tugas sebagai Penjabat Sementara (PJS) Bupati Way Kanan.
Dalam kesempatan ini Pjs.Bupati memperkenalkan diri, “Nama saya, Ir. Mulyadi Irsan, MT, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung. Saya dikukuhkan sebagai Pejabat Sementara Bupati Way Kanan pada Tangal 26 September 2020 dan akan berakhir pada tanggal 5 Desember 2020. Dikukuhkan oleh Bapak Gubernur Lampung bersama 5 (lima) Penjabat Sementara Bupati lainnya yang akan mengikuti Pilkada serentak di Provinsi Lampung.” tuturnya.
Pjs. Bupati Way Kanan, Mulyadi mengatakan, meskipun waktunya diberi amanah tidak terlalu lama,lebih kurang 71 hari, menjabat sebagai Pejabat Sementera Bupati, namun cukup mendapat tantangan mengingat menjalankan tugas-tugas di musim Vandemi Covid-19 dan juga mensukseskan pelaksanaan Pilkada agar dapat terlaksana secara tertib, aman lancar dan bermartabat.
Kesuksesan saya dalam menjalankan tugas tentu memerlukan bantuan dari Bapak-bapak, ibu-ibu sekalian. Tanpa kerjasama yang baik dan dukungan dari Bapak, ibu, saudara-saudara sekalian,tentu akan mengalami kesulitan untuk menjalankan tugas-tugas saya sebagai Pejabat Sementera Bupati Way Kanan.
Saat ini Pilkada di Kabupaten Way Kanan sudah akan mulai masuk tahapan kampanye. Karena itu, sesuai dengan azas netralitas, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh berpihak dalam bentuk apapun, dalam kontek kepentingan Pilkada. Secara khusus saya minta kepada Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan agar mengawasi bawahannya sesuai dengan ketentuan netralitas PNS.
Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 Pasal 2F tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satu azas peyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah NETRALITAS, yang berarti tidak berpihak segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
“Bagi ASN jangan coba-coba untuk tidak berlaku Netral,jangan coba-coba bermain dalam Pilkada ini, baik bermain didalamnya ataupun menekankan.” jelas Pjs. Mulyadi.
Lanjutnya, “Mari kita bersama-sama mensukseskan Pesta Demokrasi, sukses Pilkada dan sukses dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini. Tokoh-tokoh yang ikut Pilkada ini adalah Putra-Putri terbaik kita, mari kita jaga Kondusifitas Daerah bersama-sama.” pintanya. (Zainal)