Pemkab Asahan Sambut Audensi Pospera

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Asahan (HPN) – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima Audensi para Pengurus Pospera Kabupaten setempat, terkait penutupan tanggul yang dilakukan PT IPS yang berlangsung di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan. Senin (07/12/2020).

Audiensi yang dilakukan Pospera tersebut, meminta Pemerintah Kabupaten Asahan bertindak tegas terhadap PT Inti Plam Sumatera (IPS) untuk membuka kembali tanggul yang ditutup oleh PT IPS.

Demikian hal itu disampaikan Ketua Pospera Kabupaten Asahan PLM. Pangihutan Sigalingging dihadapan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bambang Hadi Suprapto yang memimpin jalannya audensi.

PLM. Pangihutan Sigalingging yang sering disapa Otong itu juga mengatakan, penutupan tanggul yang dilakukan oleh PT IPS di tiga titik ini yakni Titi 1 (Saluran Air Napitapulu), Titi 2 (Saluran Air Situmpat) dan Titi 3 (Saluran Air Deras) mengakibatkan dibeberapa desa mengalami banjir diantaranya Desa Perbangunan, Pertahanan, (Kecamatan Sei Kepanyang), Desa Bangun, Alang Bombon, Padang Mahondang (Kecamatan Pulau Rakyat).

Baca Juga :  Bupati Asahan Gelar Rakor Penanganan Covid-19

“Banjir ini juga mengakibatkan lahan pertanian masyarakat setempat rusak, maka dari itu kami Pospera Kabupaten Asahan yang merupakan penyambung lidah dari masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Asahan agar membantu kami dalam hal tersebut,” ucap Otong.

Selain itu Otong juga berharap agar PT IPS dapat menganti rugi semua kerugian yang dialami oleh masyarakat dan menormalisasi kembali lokasi tersebut.

Menanggapi hal ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Drs. Bambang Hadi Suprapto mengucapkan terima kasih kepada Pospera Kabupaten Asahan yang telah memberikan informasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan terkait hal itu.

Baca Juga :  LSM JAMBAKK Sambangi Kejaksaan Tinggi Banten, Terkait Dugaan Pemberian Fasilitas Kredit Debitur PT HNM Oleh Bank Banten 

Bambang juga mengatakan, permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Asahan merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mencari jalan keluarnya atau solusinya.

Maka dari itu, “Kami selaku Pemerintah Kabupaten Asahan akan mengambil tindakan terhadap PT IPS dengan menyurati PT tersebut, untuk membuka kembali kanal yang telah ditutup oleh PT IPS.” terangnya.

“Kepada masyarakat kami meminta agar jangan terprovokasi yang mana dapat merugikan kita,” harap Bambang sekaligus menutup audensinya. (Bangun)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews