Polisi Tangkap Penjual Senpi Ilegal

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang Barat (HPN) – Dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2021, Tekab 308 Polsek Gunung Agung berhasil mengamankan tersangka penjual senjata ilegal yang berinisial RO (26) yang bertempat tinggal di Desa Tulung Kupang Rt 004 Rw 004, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP. Hadi Saepul Rahman melalui Kapolsek Gunung Agung AKP. Tri Handoko, mengatakan, pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2016 sekitar pukul 11.30 wib, di sebuah kebun karet Tiyuh Marga Jaya, Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tuba Barat, masyarakat telah mengamankan seorang pria bernama Sunardi lantaran merampas sepeda motor Merk Yamaha Vixion berwarna putih milik seorang yang sedang menyadap karet didaerah Mesuji. Merasa panik, saat Sunardi dikejar oleh warga yang di bantu personil Polsek Gunung Agung, maka Sunardi mengeluarkan sepilah senjata api (senpi) rakitan, pasca tertangkapnya Sunardi lalu digelandang ke Polsek, hasil interogasi Polisi. Sunardi mengaku mendapat senjata api rakitan jenis revolver tersebut dari saudara RO dengan membelinya seharga Rp1,5 juta. Setelah mengantongi informasi tersebut. Polisi langsung mencari RO.

Baca Juga :  Polsek Penawartama Bekuk 2 Pelaku Curas

“Pada hari Rabu tanggal 24 februari 2021 Tekab Polsek Gunung Agung bersama Tekab 308 Polres Tubaba mendapat informasi, bahwa saudara RO berada di wilayah polsek Gunung Agung tidak lama dan langsung melakukan penyelidikan dan tidak lama kemudian kami langsung menuju rumah RO yang berada di Tiyuh Panca Marga Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tubaba, dan langsung menangkap RO yang sedang berada didalam rumahnya, lalu kami lakukan penangkapan dan langsung membawa ke Polsek untuk memproses lebih lanjut.” terangnya.

Baca Juga :  Apes! Lagi Transaksi Dua Bandar Sabu Ditangkap

“Dengan ini terduga pelaku berinisial RO terjerat Pasal 1 ayat 1 UU darurat NO 12 1951 tentang penjualan senjata ilegal dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.” tutup Kapolsek. (VA/Rilis)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews