Winarti Serahkan LK Tahun 2020 ke BPK RI Lampung

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Bupati Tulang Bawang Winarti, telah menyerahkan Laporan Keuangan Tahun 2020 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Rabu (10/3/2021).

Turut mendampingi Bupati, Sekdakab Tuba Anthoni, Inspektur dan kepala BPKAD.

Bupati Tulang Bawang menyampaikan, bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2020 meliputi laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Laporan Saldo Anggaran Lebih, Neraca Daerah, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

Baca Juga :  Bupati Tuba Sambut Kunker Kajati Lampung

Usai melakukan penyerahan LKPD, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung akan melakukan Audit selama 60 hari, dan dilanjutkan dengan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Tuba TA. 2020.

“Kami meyakini dan percaya Bahwa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung akan melakukan tugasnya secara profesional. Tentunya kami berharap, Pemerintah kabupaten Tulang Bawang mampu untuk mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-7 (tujuh) secara Berturut-turut.” imbuh Winarti. (A)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews