Dawam Dukung Program Desalination di Lamtim

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Jakarta (HPN) – Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo memenuhi undangan Direktur PT. PMA MPDT Capital anak Perusahaan dari MPDT Capital Berhad asal Malaysia, sekitar pukul 10.00 wib. Kamis (1/4/2021).

Kunjungan Bupati Lampung Timur Didampingi Kepala Bappeda, Kabag Hukum, direktur PDAM dan sejumlah Kepala Dinas. Rombongan Bupati Lampung Timur disambut oleh Legal Advisor MPDT Capital Berhad PT. PMA MPDT Capital Asst. Edi Ribut Harwanto di Kantor The City Tower Lantai 12 Bilangan Jakarta Pusat.

Setelah bincang sejenak, Bupati Lampung Timur langsung memasuki ruang meeting room menunggu CEO PT. PMA MPDT Capital Arie Rahamdani dan didampingi salah satu direktur MPDT Capital Berhad Andy Nursam Khalid adik Nurdin Khalid.

Didepan jajaran petinggi MPDT Capital, Bupati Lampung Timur Memaparkan potensi dan kesiapan Pemda Lamtim menjalin kerja sama bidang investasi program Desalination di Lamtim.

Menurut Dawam Rahardjo, pada prinsipnya ia sangat mendukung dan menyetujui program Desalination di Lamtim, karena memang Lamtim butuh air bersih.

Oleh sebab itu, penawaran investasi perusahaan asal Malaysia, sangat baik untuk perkembangan pembangunan bidang air bersih. Jadi pihaknya membawa Kepala Bappeda, Kabag Hukum, Direktur PDAM, dan beberapa Kepala Dinas agar menyiapkan segala sesuatu termasuk kajian perangkat hukumnya agar semua bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Tertangkap Tangan Membawa Ganja, Seorang Pemuda Diamankan Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur

Lanjut Bupati Lamtim, ia meminta waktu untuk berkordinasi lebih lanjut, untuk mendalami draf MOU yang secara simbolis telah diserahkan kepada pihaknya.

“Kami akan pelajari lebih lanjut untuk mematangkan lebih lanjut dan memastikan tempat lokasi pabrik dan mesin pengolahan air laut menjadi air minum.” pintanya.

“Kami akan mempersiapkan dulu status tanah yang akan ditempati pabrik dan peralatan mesin tersebut, dan berkordinasi dengan Gubernur Lampung, dan menyiapkan hal hal lain bersifat teknis di Pemerintahan. Kami minta waktu agar pihak investor untuk menunggu sejenak sambil memastikan soal tanah milik Pemerintah sedang proses balik nama ke Pemerintah,” kata Dawam.

Ditempat terpisah, Direktur Utama PT. PMA MPDT Capital Arie Rahmadani menunggu kesiapan Pemda Lamtim untuk melengkapi dokumen yang di minta, satu diantaranya untuk menyiapkan tanah minimal 10 hektar gratis yang akan digunakan pembangunan penempatan lokasi pabrik air pengolahan air laut menjadi air minum.

Baca Juga :  Dandim 0429/Lamtim Upacara Ziarah Nasional Secara Virtual

Lanjut Arie Rahmadani, hal hal teknis yang berkaitan dengan isi materi MOU diserahkan kepada legal Advisor Perusahaan MPDT Capital Berhad PT. PMA MPDT Capital. “Materi MOU sudah ditangani legal advisor kita yang tentunya kita merujuk pada hukum indonesia-Malaysia dan Arbitrese Internasional,” kata Arie yang juga istri Raja Risuwan ini.

Legal Advisor MPDT Capital Berhad PT. PMA MPDT Capital Asst. Edi Ribut Harwanto, memberikan Kesempatan kepada Pemda Lamtim mendalami materi MOU sambil untuk berkordinasi dengan perangkat unsur lain.

“Kita menunggu kesiapan bapak Bupati Lamtim untuk mempersiapkan segalanya yg bersifat prinsip diruang lingkup kewenangan untuk kordinasi dan menyiapkan hal hal yang kita minta berkaitan dengan perizinan maupun yang lain,” tutup Edi dosen ahli hukum pidana ekonomi dan hak kekayaan intelektual Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro ini. (E/Rilis)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews