LITERASI DIGITAL KABUPATEN TULANG BAWANG – PROVINSI TENGAH

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Halopaginesws.com.Rabu, 8 September 2021, Jam 09.00 WIB
Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Lampung yaitu Ir. H. Arinal Djunaidi., dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar membahas tentang LINDUNGI DIRI DARI PENIPUAN DI RUANG DIGITAL oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.
Dr. Edi Prihantoro, M.I.Kom., MMSI sebagai Ketua Program Studi S2 Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma, menjabarkan cara lindungi diri dari penipuan di ruang digital, antara lain meningkatkan kecakapan digital dengan memahami media dengan baik, sebelum menggunakan media sebaiknya pelajari dulu fitur-fitur yang ada, hati-hati dan cermat dalam membaca ketentuan yang ada, setelah yakin sudah semua paham, baru klik setuju, baca dengan benar notifikasi yang masuk, perbanyak produksi konten positif untuk menangkal konten negatif, serta buatlah portofolio yang positif.
Memproduksi konten untuk ruang digital mencakup duplikasi baik sebagian atau seluruhnya, atau mengembangkan konten yang orisinal. Konten tersebut bisa berupa teks tulisan, gambar, foto, suara, film atau gambar bergerak, dan grafis. Meski bebas, tetap ada batasan agar aman dan nyaman bermedia sosial, meliputi jangan umbar data pribadi, hindari koneksi internet atau wifi publik, jangan sembarang unggah atau bagikan konten yang belum jelas kebenarannya, serta jangan membuka tautan mencurigakan. Konfirmasi terlebih dahulu segala informasi sebelum membagikannya. Jangan asal unggah karena bisa terancam hukuman pidana UU ITE terkait hoaks atau informasi palsu, maupun ujaran kebencian. Timbang manfaat agar tidak mengganggu warga digital lainnya. Ikutilah akun-akun bermanfaat, menghibur, dan kredibel yang bisa menambah wawasan.

Dilaporkan oleh : safril