Warga Geram!! Minta Ganti Kaur Kesra Desa Tegal Yoso

Foto, Warga Geram!! Minta Ganti Kaur Kesra Desa Tegal Yoso

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)-  Dalam Rangka Menyikapi Adanya Permasalahan, di Dusun 01, Desa Tegal Yoso, yang berdampak adanya informasi yang kurang nyaman di masyarakat khususnya dusun 01 Desa Tegal Yoso, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Pukul 14.00Wib, Pada Hari Rabu, Siang (15/09/2021).

Acara klarifikasi permasalahan yang timbul di Dusun 01 Desa Tegal Yoso, dihadiri langsung Kepala Desa Tegal Yoso Ahmad Yani, Ketua BPD Abdul Rohman, Babinkamtibmas Purbolinggo, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Poldes, Perangkat Desa.

Warga desa tegal yoso, dusun 01,menjadi geram dikarenakan adanya permasalahan perangkat desa tegal yoso selaku kaur kesra, yang ketahuan diduga berselingkuh dengan istri orang, warga desa Totoharjo.

Pasalnya perangkat Desa Tegal Yoso bersetatus beristri, ia juga adalah seorang Kaur kesra di Desa Tegal Yoso, dan wanita tersebut setatusya sudah bersuami, warga Desa Totoharjo.

Baca Juga :  Terjun Langsung ke Masyarakat, Ini Himbauan Kapolres Lampung Timur Saat Ramadhan
Foto, Rembok Pekon Perdamaian di Balai Desa Totoharjo
Foto, Rembok Pekon Perdamaian di Balai Desa Totoharjo

Hal itu dikatakan oleh Suherwan selaku warga mengatakan kepada awak media bahwa kami hari ini mendapatkan undangan klarifikasi permasalahan yang timbul didusun 01, intinya pokok pembahasan, warga masyarakat desa tegal yoso, meminta ganti perangkat kaur kesra desanya,”Ucapnya.

Sehingganya tokoh masyarakat pun minta tindak lanjuti permasalahan perangkat desa ini intinya, karena apa sudah tidak layak lagi untuk bekerja didesa,”Jelasnya.

Tambahnya adapun masalah rembok pekon, di balai desa Totoharjo,itu perdamaian antara pihak inisial SN, perangkat desa Tegal Yoso dan ST, warga desa Totoharjo, sudah 2 minggu yang lalu, menurut informasinya dari perdamaian tersebut, ada nominal sejumlah uangnya, saya kurang tahu soalnya saya tidak tahu kejadiannya ,”Bebernya.

Dalam isi rapat klarifikasi itu, kepala desa mengatakan itu ada perdes nya dan pokok pembahasan, aparat desa yang bermasalah itu di kena kan sangsi SP1. Menurut kepala desa, Itu pun kalau memang masyarakat itu menindak lanjuti hal tersebut itu harus mengajukan ke kecamatan dulu, untuk mengikuti aturan-aturan perdes,” Terangnya.

Baca Juga :  Bupati Lampung Timur, Menyerahkan Piala Juara Umum Senior di Raih Rizki HK Jawa Barat

Sementara feri warga dusun 01 mengatakan bahwa hari ini ada rapat di balai desa tegal yoso, masalah tuntutan warga itu ,saya selaku pemuda desa tegal yoso bersama masyarakat intinya menuntut dan meminta kepada kepala desa agar untuk menindaklanjuti kasus ini, ” Tegasnya.

Harapan masyarakat desa tegal yoso, meminta diganti perangkat desa sebagai kaur desa, jadi permintaan warga ini untuk diganti,” Jelasnya.

Menurut saya kalau untuk layak atau tidaknya sangat layak sekali, ini sudah tidak bisa buat contoh buat masyarakat, karena kedepannya takutnya menjadi mencoreng nama baik pemerintahan desa tegal yoso, buat contoh yang baik sebagai panutan masyarakatnya,” Tutupnya feri. (TIM)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum