LITERASI DIGITAL KABUPATEN PESAWARAN   PROVINSI LAMPUNG

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

halopaginews.com
Kamis,23 September 2021, Jam 13.00 WIB
Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Lampung yaitu, Ir. H. Arinal Djunaidi yang memberikan sambutan pembuka dan dukungan penuh untuk Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar membahas tentang MASYARAKAT DIGITAL oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang influencer yang akan ikut berpartisipasi.
Sitti Utami Rezkiawaty Kamil menjelaskan Langkah strategis yang dipersiapkan menghadapi permasalahan di sektor pekerjaan dan usaha, seperti harus dilakukan untuk mengembangkan model pelatihan dan penempatan ketenagakerjaan sesuai dengan jenis keahlian yang dibutuhkan di berbagai sektor pada masa pandemi. Covid-19 membuat relasi antara industri dan sektor ketenagakerjaan yang cair melalui digitalisasi dan komputerisasi terjadi semakin cepat. Menurut Febby Andrian Eddy, Amd.Par membahas Masyarakat 5.0 adalah penggunaan internet dan media sosial pada segala bidang kehidupan atau lebih dikenal dengan istilah Internet of Things (IOT). Media sosial adalah sebuah media daring yang digunakan satu sama lain yang para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berinteraksi, berbagi, dan menciptakan isi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.
Menurut Dr. Aliyandi A. Lumbu membahas demokrasi melalui internet atau yang disebut cyberdemocracy adalah sebuah konsep yang melihat internet sebagai teknologi yang memiliki pengaruh sosial transformatif dan memperluas partisipasi demokrasi (hague dkk, 1999). menurut hartley (2002), cyberdemocracy adalah sebuah konsep optimis yang muncul sejak awal-awal kehadiran internet. asal mula konsep ini berkaitan dengan konsep awal dari electronic democracy. Internet Ethics adalah seperangkat prinsip moral yang mengatur individu atau kelompok tentang perilaku apa yang dapat diterima saat menggunakan Internet dan media sosial. Dengan demikian seseorang tidak dapat seenaknya sendiri ketika berinteraksi dengan orang lain menggunakan media internet. Mereka dibatasi oleh prinsip moral yang berlaku dalam kelompok tersebut, dalam hal ini adalah pengguna internet dan media sosial. Menurut Wiwik Damayanti, Mesy menjelaskan  Dalam konteks budaya digital, perubahan perilaku masyarakat yang banyak menggunakan teknologi untuk memenuhi kebutuhan dan aktivitas perlu dibangun kesadaran agar talenta digital tidak hanya menjadi pengguna yang pasif, melainkan juga pengguna aktif.
Diakhiri oleh Key Opinion Leader oleh Febry Dyta sebagai konten kreator, masyarakat yang struktur sosialnya adalah jaringan dengan mikro elektronik berbasis informasi digital dan teknologi komunikasi. Adanya teknologi digital sebetulnya bertujuan untuk efisiensi dan produktifitas manusia biasanya teknologi digital di temukan sehari hari

Dilaporkan oleh : safril