DPRD Lampung Timur, Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD TA 2022

Foto, DPRD Lampung Timur, Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD TA 2022

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamtim menggelar Rapat Paripurna persetujuan bersama atas Raperda tentang APBD Lamtim TA 2022 di gedung DPRD setempat, Selasa (30/11/21).

Dalam membacakan laporan Banang DPRD Lamtim tentang hasil pembahasan APBD TA 2022, Gunardi mengatakan bahwa dari hasil pembahasan Raperda Lamtim TA 2022 pada masing-masing organisasi perangkat daerah terdapat penataan kegiatan, penghapusan kegiatan dan pengalihan kegiatan disesuaikan dengan tupoksi pada organisasi perangkat daerah.

“Hal itu bertujuan untuk menghindari tumpang tindih anggaran dari organisasi perangkat daerah dengan organisasi perangkat daerah yang lain dan selanjutnya terdapat penambahan atau pengurangan pagu anggaran dari program kegiatan yang direncanakan baik urusan wajib maupun urusan pilihan khusus pada belanja langsung,” Terangnya.

Raperda APBD TA 2022 disusun dengan asumsi-asumsi dan realita kebutuhan yang benar-benar prioritas dan dapat didanai sesuai dengan kemampuan daerah, APBD TA 2022 berjumlah Rp. 2.371.155.937.515,00 dengan rincian pada masing-masing organisasi perangkat daerah yang terlampir dalam laporan Banang DPRD Lamtim.

Baca Juga :  Babinsa Jajaran Kodim 0429/Lamtim Hadiri Musrenbangdes Wilayah Binaan

“Berkenaan dengan laporan hasil pembahasan tersebut bahwa Banang DPRD Lamtim telah melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan DPRD dan ketua-ketua fraksi yang pada prinsipnya menyetujui laporan hasil pembahasan terhadap penataan-penataan pada kegiatan maupun penambahan, pengurangan pada plafon anggaran yang dilakukan pembahasan oleh Banang dengan TPAD Lamtim,” Ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo menyampaikan secara ringkas struktur APBD TA 2022 yang sebagaimana telah dilakukan persetujuan bersama terhadap Raperda APBD TA 2022.

” Pada Pendapatan daerah dalam Raperda APBD TA 2022 disepakati sebesar Rp. 2,21 triliun lebih, pendapat daerah tersebut berasal dari PAD sebesar Rp. 220,46 Milyar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp. 1,8 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 126,08 milyar lebih,” Urainya.

Baca Juga :  Gunakan Sabu, 2 Pria Jabung Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lamtim

Kemudian, untuk belanja daerah pada Raperda APBD TA 2022 disepakati sebesar Rp. 2,36 triliun lebih.

“Dari uraian pendapatan daerah dan belanja daerah disepakati besaran defisit pada Raperda APBD TA 2022 sebesar Rp. 153,4 milyar lebih,” Terangnya.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah pada Raperda APBD TA 2022 yang bersumber dari Silpa TA 2021 disepakati sebesar Rp.156,4 milyar lebih.

Sementara, pengeluaran pembiayaan pada Raperda APBD TA 2022 sebesar Rp. 3 milyar yang diperuntukan penyertaan modal daerah.

“Sehingga pada Raperda APBD TA 2022 disepakati pembiayaan netto sebesar Rp. 153,4 milyar lebih yang akan digunakan untuk mendanai defisit belanja daerah, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp.0,”Pungkasnya. (E.W)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum