LITERASI DIGITAL KABUPATEN LAMPUNG SELATAN – PROVINSI LAMPUNG

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Sabtu, 27 November 2021, Jam 09.00 WIB
Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Sebagai Keynote Speaker Direktur Jenderal Aplikasi Informatika yaitu, Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc dan Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar membahas tentang BIJAK SEBELUM MENGUNGGAH DI MEDIA SOSIAL oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.
Bijak sebelum mengunggah ke media sosial dengan tidak menyebarkan konten-konten yang menyinggung SARA dan memecah kerukunan antar sesama atau umat beragama. Tidak menyebarkan hoax, ujaran kebencian, berbagai jenis penipuan, dan bullying atau persekusi, menurut Andi Wahyu Saputra sebagai Sekretaris Jenderal Indonesian Trainer Forum. Hoax adalah berita bohong yang dibuat dengan tujuan tertentu. Hoax biasanya didistribusikan melalui pesan WhatsApp atau status hoax di sosial media yang berpeluang besar untuk dibagikan kepada lebih banyak orang. Dampak hoax antara lain, hoax meresahkan dan membuat panik masyarakat, membuat masyarakat melakukan sesuatu yang berbahaya, dan menimbulkan perpecahan. Ciri berita hoax di antaranya, sumber informasi atau medianya tidak jelas identitasnya, pesannya tidak mengandung 5W+1H, dan pihak yang menyebarkan informasi meminta info tersebut disebarluaskan semasif mungkin, menurut Anggun Yanuar, S.Pd sebagai Bakornas LDMI PB HMI.
Feby, S.Pd memaparkan, media sosial adalah sebuah media daring yang digunakan satu sama lain yang para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berinteraksi, berbagi tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Kejahatan umum yang dilakukan di sosial media antara lain, ancaman online, stalking, penindasan dunia maya, peretasan, penipuan, membeli barang ilegal, pembuatan profil palsu, dan persahabatan online palsu. Key Opinion Leader oleh Rio Hijau Daun sebagai Professional Drummer menambahkan, dalam penggunaan sosial media. Kita harus tahu dan paham etika dan apa saja yang harus dilakukan dalam bersosial media. Jangan mengunggah konten negatif yang sekiranya dapat merugikan diri kita sendiri dan orang lain yang melihatnya. Terlebih lagi konten tersebut mengandung SARA dan juga pornografi. Dikhawatirkan anak dibawah umur dapat melihat konten tersebut dan mengakses konten tersebut secara bebas tanpa pengawasan orang tua.

Dilaporkan oleh : safril