Klik Gambar
Pringsewu-(HPN)- Beberapa realisasi proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (APBD) tahun anggaran 2021 di Kabupaten pringsewu, banyak terindikasi dikerjakan asal jadi saja.
Salah satu realisasi proyek rehabilitasi ruang kelas sekolah yang lending sektornya dari Dinas Pendidikan yang diduga dikerjakan asal-asalan itu di Sekolah Menengah Pertama negeri (SMPN) 1 Pagelaran
Berdasarkan hasil investigasi Wartawan media ini, realisasi proyek rehabilitasi bagian lantai atau ubin lama tidak ada nya pengupasan yang akan menimbul kan buruk nya kwalitas, lantai tersebut, atap ruang kelas di sekolah tersebut nampak jelas ukuran Rangka baja ringan tidak (SNI) standar nasional indonesia.
Dedi selaku konsultan,saat di hubungi via telpon seluler nya,bukan pak sya cuma bawahan pak prio selaku impestor tenaga teknis pengawasan,jadi kalo untuk konfirmasi saya gak paham,ungkap nya.
Tak hanya itu, realisasi proyek tersebut sangat terindikasi melanggar Undang-undang Nomer 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sebab, di lokasi proyek tidak ada papan informasinya yang di pasang,melain kan papan nama yang tergeletak di bawah pepohonan terkesan di sembunyikan yang nilai nya 4 milyar lebih,
Sehingga pada realisasi proyek rehabilitasi ruang kelas tersebut tidak jelas berapa anggarannya dan terkesan disengaja oleh pihak pelaksana agar tindakan penyimpangannya tidak nampak.
Selain itu, dalam realisasinya (APBD) khususnya yang direalisasikan terhadap gedung sekolah SMPN 1 di Pagelaran itu disinyalir sangat kurang pengawasan dari pihak terkait,
“Hal itu terjadi, dikarenakan kurangnya bahkan tidak adanya pengawasan dari pihak terkait Sehingga pelaksanaan sewenang-wenang melakukan indikasi penyimpangan,” selasa (07/12/2021).
Kemudian sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak rekanan CV.RINJANI ALAM PRATAMA IRWAN selaku rekanan saat dihubungi untuk dikonfirmasi via telpon seluler aktif namun tidak ada jawaban. (M.Nafan)