KNPI dan Ikatan Media Online Gelar Diskusi Akhir Tahun Bertemakan Evaluasi Penegakan Hukum di Indonesia

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Jakarta,halopaginews.com
Menjelang akhir tahun KNPI ( Komite Nasional Pemuda Indonesia ) bersama organisasi Ikatan Media Online Indonesia menggelar diskusi akhir tahun. Dialog interaktif yang mengambil Tema ” Evaluasi Penegak Hukum di Indonesia ” yang berlangsung di salah satu Hotel berbintang wilayah Jakarta Pusat, Jum’at (09/12/2021)

Dalam dialog tersebut di kupas tuntas tentang hukum yang di duga masih tajam ke bawah dan tumpul ke ataa dan belum ada kepastian hukum. Acara yang diisi dengan tanya jawab bersama tamu undangan dengan para awak media online DKI Jakarta dan di gelar secara luring dan daring.
Pada sesi pertama yang di hadiri beberapa nara sumber di antaranya Brian Erick (Praktisi Hukum), DR. Margarito Kamis, SH,MH (Pakar Hukum), Prof. DR. Musni Umar (Rektor Universitas Ibnu Chaldun), DR. Yuspan Zaluku SH,MH (Dosen Hukum Universitas Jayabaya) dan pakar hukum wanita CN DR.Lauw Siegvrieda SH.MH., sementara Natalius Pigai sebagai aktivis HAM berhalangan hadir. Acara di pandu oleh Samtidar Tomagola selaku moderator.

Baca Juga :  Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji Dan Program

Dialog terdiri dari dua sesi mulai jam 14.00 hinga pukul 16 .00 WIB dan di lanjutkan pada pukul 16.30 WIB hingga selesai. Dialog berjalan hangat dan interaktif.

Pada sesi kedua menghadirkan CN. DR. Lauw Sigvrieda ,SH, MH selaku praktisi hukum, dirinya mengatakan bahwa sebenarnya sistem politik di Indonesia lebih baik dibandingkan beberapa negara.
“Sistem hukum di negara kita sebenarnya sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan beberapa negara lainnya, hanya saja sistem hukum kita banyak multi tafsir di dalam peraturan-peraturan hukum. Karena di dalam strategi penanganan suatu perkara atau tindak pidana atau tidak tindakan hukum ini yang paling berbahaya penafsiran kadangkala mengenai masalah subjektif. Kita harus mengevaluasi sesuai dengan kepastian hukum karena hukum ini untuk kepentingan masyarakat sehingga masyarakat merasa nyaman dan tentram pada saat terjadi permasalahan hukum,” pungkas Siegvrieda.

Baca Juga :  Laporan Yanuardi Syukur, Pengurus Serikat Media Siber Indonesia Pusat Dari Afrika Selatan

(Luckysun)

Dilaporkan oleh : safril