Warga Berobat ke Puskesmas Pringsewu Tidak Punya Stok Vaksin Anti Rabies

Foto, Gegara di Gigit Kucing Warga Berobat ke Puskesmas Pringsewu Tidak Punya Stok Vaksin Anti Rabies

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

PRINGSEWU-(HPN)- Ketersediaan Stok Vaksin Anti Rabies (VAR) di Puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Pringsewu dipertanyakan.

Pasalnya, MN warga di Kecamatan Pagelaran, merasa kesulitan mendapatkan VAR usai dirinya terkena gigitan seekor kucing pada Selasa (28/12/21) lalu.

“Setelah saya terkena gigitan kucing peliharaan di rumah, saya langsung ke RSUD Pringsewu, namun hanya dilakukan pejahitan luka bekas gigitan kucing, kalau di RSUD tidak menyediakan vaksin anti rabies, ” ungkapnya, Rabu (05/01/2022).

Namun, lanjut dia, setelah bertanya ketersediaan VAR di beberapa puskesmas yang ada di wilayah Pringsewu juga nihil.

Baca Juga :  Warga Sumber Mulia Antusias Bergotong Royong Perbaiki Jalan Berlobang

“Saya sudah ke beberapa Puskesmas yang ada di Pringsewu, kita tanya kosong semuanya, malahan kita mendapatkan vaksin di RS Kartini Kalirejo Lampung Tengah,” bebernya.

Terpisah, Koordinator Fungsional Penyuluh Kesehatan Dinas Kesehatan Pringsewu Herlambang berkilah, bahwa setiap puskesmas wajib memiliki stok VAR.

“Vaksin anti rabies itu wajib ada, jumlahnya memang kita batasi tapi ketika sudah digunakan harus buat laporan agar diganti sehingga tidak ada yang namanya loss stok,” jelas dia.

Herlambang juga menegaskan bahwa kekosongan stok VAR disebabkan kelalaian pihak puskesmas.

Baca Juga :  Asisten I Bidang Pemerintahan Hadiri Bimtek tahun 2020

“Seharunya mereka itu melaporkan kepada kami berapa vaksin yang sudah digunakan. Dan kami selalu melakukan kontrol melalui laporan yang kami terima dari Puskesmas. Berdasarkan laporan itu, selama ini stok selalu ada,” timpalnya.

Dia juga menyesalkan jika ada temuan Puskesmas tidak memiliki stok VAR. “Saya sudah wanti-wanti agar selalu melaporkan jika sudah kosong agar diganti dengan yang baru. Jika ada Puskesmas yang lalai kami akan lakukan pemanggilan, teguran, atau bahkan sanksi jika memang terbukti laporan mereka tidak benar,” pungkasnya. (TIM)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum