Gerakan Masyarakat Peduli Lampung Utara, Menyepakati Akan Mengadakan Aksi Damai di Mapolres Lampung Utara

Foto, Gerakan Masyarakat Peduli Lampung Utara, Menyepakati Akan Mengadakan Aksi Damai di Mapolres Lampung Utara

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Utara-(HPN)- Memantapkan rencanakan aksi damai yang telah dinamai dengan Gerakan Masyarakat Peduli Lampung Utara (GEMPAL) ” terkait dengan adanya aktivitas pengangkutan hasil Eksploitasi tambang batubara yang memakai Truk Fuso/Tronton dengan muatan berlebihan (Overlaod) dari ukuran standar jalan .” Kamis , (27/1/2022).

Dalam musyawarah Gerakan Masyarakat Peduli Lampung Utara (GEMPAL) ” telah menyepakati akan mengadakan aksi damai di Mapolres Lampung Utara,pada tanggal 31 Januari 2022.” Kata Syahbudin.

Aksi yang direncanakan GEMPAL dengan maksud untuk mendorong pihak jajaran Polres Lampung Utara ” untuk dapat terus melakukan penindakan kepada mobilisasi hasil Eksploitasi tambang batubara yang telah merampas fungsi jalan di Kabupaten Lampung Utara.” Ujarnya.

Selanjutnya aksi damai yang akan di gelar oleh GEMPAL sekaligus kami memberikan apresiasi kepada Kapolres Lampung Utara dan jajaran Polres Lampung Utara yang telah mengamankan dua (2) kendaraan truk fuso/tronton roda jamak, beberapa pekan lalu.

Baca Juga :  Shalat Idul Adha Dilaksanakan di Lapangan Pemda Lampura Pada Hari Minggu 10 Juli 2022

Pengamanan armada angkutan batubara oleh pihak jajaran Polres Lampung Utara di sebabkan atau di duga Ilegal tidak memiliki dokumen syah , untuk beraktivitas dalam menjual dan mengangkut hasil tambang batubara yang Syah dari Menteri (ESDM) .” Jelas Syahbudin.

Kemudian lanjut Syahbuddin mengatakan ” GEMPAL merespon atas statement Juaini Adami Ketua DPC POSPERA Lampung Utara yang mendukung gerakan GEMPAL” tentunya kami ucapkan terimakasih atas sikap yang di sampaikan Juaini Adhami.

Namun ada yang kami sayangkan dalam statement dimaksud seakan-akan telah memojokkan GEMPAL mengintervensi pihak Kepolisian Resort Lampung Utara, tentunya di Sinai ada gambaran penting agar di cermati secara seksama.

“Hal ini perlu kami garis bawahi,kami tidak pernah memojokkan salah satu Institusi , atau mengintervensi institusi , tapi pada dasarnya yang bertanggungjawab pada penindakan hukum itu siapa “? Ungkap Syahbudin.

Selanjutnya dalam pandangan dasar secara publik, dengan adanya dugaan pemberian pada aktivitas kendaraan roda jamak Truk Fuso/Tronton angkutan batubara melintas di Lampung Utara, tentunya ini di sebabkan oleh siapa “? tanya Syahbudin.

Baca Juga :  Setubuhi Anak Dibawah Umur, AAP di Ringkus Unit PPA Sat-Reskrim Polres Lampung Utara

Maka dari itu kami akan menggelar aksi damai di Mapolres Lampung Utara untuk menyampaikan saran pendapat di muka umum, untuk mendorong jajaran polres Lampung Utara.

Agar dapat melakukan penindakan dalam kegiatan aktivitas mobilisasi angkutan hasil tambang batubara, yang berpotensi merugikan Negara,khususnya masyarakat Lampung Utara selaku pengguna jalan .” Timpalnya.

Fase-fase yang telah kami lewati sudah cukup , artinya kami GEMPAL bukan hanya duduk bersama ,tidur bersama juga tidak menjadi persoalan, agar dapat menemukan solusi yang terbaik dengan syarat untuk kepentingan bersama.” Beber Syahbudin.

Kami yakini dalam gerakan kami GEMPAL ” akan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan dan tidak akan pernah menyimpang dari produk hukum yang berlaku .” Tandasnya.  (Jauhari)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum