Klik Gambar

Muara Enim-(HPN)- Validitas data guru di system Data Base di Kabupaten Muara Enim sangat di perlukan untuk kepentingan dalam pelaksanaan program-program pembinaan guru khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Data Base yang harus di Validasi dan Singkronisasikan dengan Dapodik, sebagaimana disebutkan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 79 tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan, adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kemendikbud yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara online.

Dapodik menggunakan konsep satu data yaitu menerapkan sistem pengelolaan data pokok pendidikan yang terintegrasi untuk menunjang tata kelola data dan informasi yang terpadu.
Untuk mendapatkan data yang valid sesuai kondisi di lapangan dan menjaga kualitas data, disusun tiga tahapan yang dikelola oleh unit yang berbeda yaitu tahapan pengumpulan, tahapan pengelolaan (quality control), dan tahapan pendayagunaan, yang melibatkan operator pendataan di tingkat satuan pendidikan, dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi, dan pusat.
Maka dari itu Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim dengan TIM Moniv Melaksanakan ke Tiga Kecamatan Rambang,Lubai dan Lubai Ulu yang di Fokuskan di SDN 13 Lubai Desa Menanti Keamatan Lubai Pada Hari Selasa, ( 15/03/2022 ).
Adapun yang menghadiri Kegiatan ini Bapak Suarlan, S.Pd.,M.M., Bapak Asfarizal,S.E,Ibu Yuniarti,S.H.,Bapak M.Abduh Helmi,S.Pd. Korwil,Pengawas TK,SD,SMP, dan Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP Se-Kecamatan Rambang,Lubai dan Lubai Ulu. (Hasanuddin)