Klik Gambar
Lampung Tengah-(HPN)– Anggota Bersama Kanit Reskrim sedang Melaksanakan Patroli Hunting dan hendak istirahat di Rumah makan Pangsun, Jalinsum Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Karena sudah lapar, ketika hendak kebelakang Buang Air Kecil mendapati Seorang Pemuda di Belakang warung sedang Menghisap Sabu, Kamis (24/03/2022) sekira jam 14.30 WIB.
Selanjutnya Pelaku Berinisial AS (18) warga Desa Suka rendah Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan Langsung kami tangkap berikut barang Buktinya Berupa 1(satu) perangkat alat isap sabu, 1(satu) Bungkus Plastik kecil Bening Bekas bungkus Sabu, 1 (satu ) bungkus klip kecil sabu dengan berat kotor 0,22 gram, 2 (dua ) buah Korek api gas “ Kata kapolsek Terusan Nunyai AKP Tarmuji, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K.,M.Si.
Selanjutnya dilakukan Introgasi kepada Pelaku AS dan membenarkan barang tersebut miliknya yang baru dibelinya, Pelaku AS berikut Barang Buktinya kita bawa Ke Polsek Terusan Nunyai guna Penyidikan dan Pengembangan lebih Lanjut, ” Tambahnya.
Pelaku AS kita Jerat dengan pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) hurup (a) Undang – undang No 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 sampai dengan 12 tahun Penjara, “Tegasnya. (Red)