Polisi Ringkus 2 Pengguna Narkoba Di Lampung Timur

Foto, Polisi Ringkus 2 Pengguna Narkoba Di Lampung Timur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Petugas Kepolisian meringkus 2 orang warga, yang diduga menyalahgunakan narkoba di kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Gunung Pelindung IPTU Marhasan, dan Kapolsek Marga Tiga IPTU Suryono, pada Senin (28/3), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah MN warga Kecamatan Labuhan Maringgai, dan ST warga Kecamatan Marga Tiga.

Baca Juga :  Upacara Hari Kesadaran Nasional, Dipimpin Oleh Kapolres Lampung Timur
Foto, Pelaku
Foto, Pelaku

Para tersangka dibekuk Petugas Kepolisian di lokasi yang berbeda, berikut barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, dan 1 set alat hisap (Bong).

Selanjutnya ke-2 tersangka, dan barang buktinya, segera diamankan oleh petugas Kepolisian, dan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum