Program Magister Hukum, Universitas Muhammadiyah Kotabumi Resmi di Buka

Foto, Program Magister Hukum, Universitas Muhammadiyah Kotabumi Resmi Dibuka

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Utara-(HPN)- Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) meresmikan Program Pascasajana (S-2) Magister Hukum resmi di laksanakan di aula UMKO, Selasa (29/03/2022).

Pembukaan program S2 Magister Hukum tersebut berdasarkan surat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, bernomor 1580/E1/KB.01.01/2022, perihal Salinan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bernomor 206/E/O/2022, yang ditandatangani Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal, Tjitjik Srie Tjahjandarie.

Dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Rektor Umko, Sumarno, menyampaikan, upaya pendirian program pascasarjana (S2) magister hukum tersebut telah dilakukan sejak 2017.

“Ketika itu masih bernama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Kotabumi,” ujar Dr. Sumarno, M.Pd., didampingi Wakil Rektor I Dr. Didiek R Mawardi, S.H., M.H.; Dekan FHIS, Suwardi, S.H., M.H., CM, CPCLE.; dan Ketua Program Studi (Kapordi) Magister Hukum UMKO, Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum.

Dijelaskan Sumarno, saat itu dibentuk tim pendirian program pascasarjana MH dengan Ketua Tim Slamet Haryadi, dan Sekretaris Suwardi.

“Dalam perjalanannya, proses pendirian tersebut sempat tertunda karena terjadi penggabungan antara STIH Muhammadiyah Kotabumi dengan STIKP Muhammadiyah Kotabumi menjadi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), sehingga perlu penyesuaian dengan nomenklatur yang ada,” urainya.

Baca Juga :  Kolam Renang LBK Telan Korban, LPA Lampung Angkat Bicara

Setelah berdirinya UMKO, tambah Dr. Sumarno, M,Pd., maka proses tersebut dilanjutkan kembali dengan permohonan rekomendasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 2 Palembang, dan diperoleh Rekomendasi dari LLDIKTI pada tanggal 14 April 2021.

Selanjutnya pengajuan tersebut dilakukan secara online melalui laman Sistem Informasi Layanan Perizinan Kelembagaan Perguruan Tinggi (SILEMKERMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Akhirnya usulan pembukaan Program Magister Hukum tersebut memperoleh izin dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 206/E/O/2022 tentang izin Pembukaan Program Studi Hukum Program Magister pada Universitas Muhammadiyah Kotabumi di Kabupaten Lampung Utara yang diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah, tanggal 21 Maret 2022, dan di tandatangani oleh Plt. Direktur Jendral Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Nizam,” jelasnya.

Sementara itu, Suwardi, mengatakan, secara teknis program magister hukum akan dibuka pendaftaran untuk gelombang pertama mulai tanggal 1 April 2022. Dengan terbitnya keputusan tentang pendirian tersebut, UMKO secara resmi telah memperoleh izin untuk membuka program MH. Program S2 magister hukum ini dibuka untuk umum dengan persyaratan telah mencapai gelar kesarjanaan S1 dari disiplin ilmu apapun.

Baca Juga :  DPRD Lampura Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

“Oleh karena itu kami mengundang seluruh masyarakat yang ingin melanjutkan ke Program Magister Hukum untuk mendaftarkan diri yang insya Allah akan dibuka pendaftaran mulai bulan Juni 2022, dan perkuliahan akan dimulai pada bulan September 2022,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Slamet Haryadi, menyampaikan Program Magister Hukum ini diselenggarakan untuk menjawab kebutuhan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

“Untuk itu, kami menawarkan kepada institusi pemerintah, eksekutif, legislatif dan yudikatif, institusi swasta, orang perorangan untuk bekerjasama dalam meningkatkan SDM berkualitas, menjadi pengemban hukum untuk pembangunan daerah yang lebih manusiawi dan berorientasi kesejahteraan,” katanya.

Senada, Wakil Rektor I UMKO, Dr. Didiek R Mawardi, S.H., M.H., mengatakan, visi program magister hukum, yakni menjadi Program Studi Magister Hukum yang meluluskan pengembang hukum yang memiliki keunggulan dan intelektual di dalam membangun otonomi daerah.

“Dan untuk misinya, menyelenggarakan program magister, dengan prinsip Good University Governance untuk pelayanan akademik yang professional. Melaksanakan proses catur darma perguruan tinggi yang bermutu untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan unggul,” tutup Dr. Didiek R Mawardi, S.H., M.H. (Jauhari/SPRI).

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum