Nekat Melawan dan Membahayakan Petugas, Residivis Curas di Tembak Mati Polisi

Foto, Nekat Melawan dan Membahayakan Petugas, Residivis Curas di Tembak Mati Polisi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Team TEKAB 308 Polres Lampung Timur, terpaksa melumpuhkan upaya perlawanan seorang tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), yang melakukan perlawanan, dan membahayakan nyawa Petugas Kepolisian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah, pada Rabu (13/4), menerangkan bahwa inisial para tersangka adalah SU (24) warga Desa Gunung Raya Kecamatan Marga Sekampung, HM (49) dan MS (38) warga Desa Bojong Kecamatan Sekampung Udik.

Tersangka melakukan aksi kejahatan dengan cara masuk melalui pintu belakang rumah, kemudian masuk kedalam kamar, dan menggasak Uang Tunai 2,2 juta rupiah dan 1 unit Telepon Genggam, dikawasan Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik.

Baca Juga :  Secara Virtual, Kapolda Lampung Resmikan Program Bedah Rumah di Desa Margototo

Ketika sedang mengacak-acak kamar, korban dan keluarganya sempat terbangun, berteriak meminta tolong, sehingga memicu emosi tersangka, dan langsung memukul kepala korban dengan menggunakan batu, sementara istri korban ditusuk di bagian paha kakinya.

Saat kabur, tersangka juga sempat membawa paksa, dan menyandera adik korban, kemudian meninggalkannya di areal perkebunan.

Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang melakukan penyelidikan, berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk para tersangka, yang terlibat tindak pidana Curas tersebut, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga :  3 Orang Pelaku Penipuan Dilamtim Berhasil Diringkus Oleh Polisi

Dalam proses penangkapan, 1 orang tersangka, yang berstatus residivis, berinisial MS, sempat melakukan perlawanan, dan membahayakan nyawa Petugas Kepolisian, karena berusaha menyerang menggunakan senjata tajam, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur, yang mengakibatkannya meninggal dunia.

Dari para tersangka, Petugas Kepolisian juga menyita barang bukti berupa Senjata Tajam jenis Pisau, Telepon Genggam, Batu, dan Pakaian yang berlumuran darah. (Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum