Sekda Kota Metro, Akan Mengusulkan THL Untuk Mendapatkan THR

Foto, Sekda Kota Metro, Akan Mengusulkan THL Untuk Mendapatkan THR

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-(HPN)- Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengusulkan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi 1800 orang tenaga harian lepas (THL) yang bekerja di pemerintahan setempat.

Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkot Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembayaran THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dalam peraturan tersebut memang THR diberikan kepada ASN, TNI dan Polri setra para pensiunan. Namun, di tahun ini kami akan mengusulkan THL untuk mendapatkan THR juga,” kata dia, Selasa (19-4-2022).

Baca Juga :  Penghargaan Prestasi, Sebanyak 39 Personel Polres Metro Dari Bintara Dan Perwira Naikan Pangkat

Dia menjelaskan, saat pihaknya telah berkoordinasi dan menghitung berapa besar baik ASN maupun THL yang ada di Pemkot Metro melalui BKPSDM.

“Kalau diperkenankan maka akan kita usulkan untuk THL juga mendapat THR. Itu masih kita konsultasikan, jika boleh maka akan diberikan. Kemudian juga melihat tentang kondisi daerah. Mudah-mudahan bisa diakomodir,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Metro Tondi, Sesalkan Peresmian Monumen Sakai Sambayan Metro, Dilakukan Oleh Gubernur DKI Jakarta

Kemudian, untuk jumlah keseluruhan ASN di Metro ada 3900 an dan THL ada 1800 an.

“Akan dipelajari terlebih dahulu. Mudah-mudahan dapat karena memang di tahun lalu THL tidak mendapat THR,” ungkapnya. (**)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum