Bupati Lampung Timur, Menyerahkan Sertifikat Kegiatan Redistribusi Tanah Desa Rantau Fajar

Foto, Bupati Lampung Timur, Menyerahkan Sertifikat Kegiatan Redistribusi Tanah Desa Rantau Fajar

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

LAMPUNG TIMUR-(HPN)- Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo Penyerahan Sertifikat Kegiatan Redistribusi Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur di Desa Rantau Fajar, Kecamatan Raman Utara, Jum’at (8/07/2022).

Hadir mendampingi M. Dawam Rahardjo, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Lampung Timur, Aan Rosmana, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Sukismanto, Kepala Bagian Protokol Bupati Lampung Timur, Tri Winarni, serta Forkopimcam.

Dalam sambutannya M. Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan mempermudah masyarakat Lampung Timur, “Ujarnya.

Baca Juga :  Semarak Musyawarah Muhamadiyah, Wabup Azwar Hadi Buka Fun Bike, Bazar Damm Perkemahan HW

“Perlu saya sampaikan bahwa Pemerintah Daerah Lampung Timur selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Lampung Timur, dengan adanya program yang diberikan oleh Pemerintah Daerah seperti pembuatan KTP,KK,AKTE sudah tidak perlu jauh-jauh lagi ke sukadana cukup di kecamatan masing-masing, “Tuturnya.

Selanjutnya M. Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa Lampung Timur sudah dapat melakukan kegiatan seperti biasanya dikarenakan Covid-19 sudah berlalu.

“Perlu saya sampaikan juga bahwa saat ini masyarakat Lampung Timur yang ingin mengadakan acara seperti hajatan, pengajian serta kegiatan lainnya sudah diperbolehkan dengan catatan tetap menjaga keamanan bersama, “Terangnya.

Baca Juga :  Koramil 06/Purbolinggo Sosialisasikan Pembentukan Kampung Pancasila di Desa Taman Cari

Dawam Rahardjo menambahkan, “Saya mengapresiasi kegiatan BPN Lampung Timur dengan pelayanan cepat serta memudahkan masyarakat semoga ke depan BPN Lampung Timur semakin berjaya, ” Jelasnya.

Perlu diketahui bahwa pembagian sertifikat tanah di Kecamatan Raman Utara tersebut tidak hanya di Desa Rantau Fajar, namun dilaksanakan pula pada 5 desa Lainnya yaitu Desa Ratna Daya, Raman Endra, Raman Aji, Rukti Sedyo serta Kota Raman.

Selanjutnya di sela pembagian sertifikat tanah Bupati Lampung Timur juga memberikan doorprize secara acak kepada salah satu penerima sertifikat berupa sepedah. (Rilis/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum