Tak Berkutik, Pria Asal Jabung Bawa Sabu Diamankan Polisi

Foto, Satuan Narkoba Polres Lampung Timur menggelandang seorang warga Kecamatan Jabung

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Satuan Narkoba Polres Lampung Timur menggelandang seorang warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, karena diduga terlibat dalam kasus narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Rabu (27/7), menjelaskan inisial pelaku adalah KN (21) warga Desa Adirejo, Kecamatan Jabung.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika, lalu tim opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan,” kata Zaky.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Lamtim Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Bupati Dan Wakil Bupati

“Sekira pukul 03.30 WIB pelaku ditangkap dikawasan desa Jabung, Kecamatan Jabung, berikut barang bukti berupa plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu, dan alat hisap (Bong),” imbuhya.

Pelaku yang diketahui tidak tamat sekolah dasar ini, selanjutnya langsung dibawa polisi ke Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Rilis/Humas)

Baca Juga :  Dandim 0429/Lamtim Hadiri Rakor Pendampingan Administrasi Pelaksanaan Anggaran Oplah Provinsi Lampung

KASIEHUMAS POLRES LAMTIM
IPTU HOLILI
Email : humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG: @humas_poldalampung

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum