Berupaya Melarikan Diri, Komplotan Pencuri Lintas Provinsi Tertangkap di Pelabuhan Bakuheni

Foto, Berupaya Melarikan Diri, Komplotan Pencuri Lintas Provinsi Tertangkap di Pelabuhan Bakuheni

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Bandar Lampung-(HPN)- Para pelaku yang merupakan Komplotan ini berencana kabur dan hendak menyeberang ke Pulau Jawa usai melakukan aksi akhirnya di sebuah kantor perusahaan distribusi di Bandar Lampung.

Kepala Kantor Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni AKP Ridho Rafika menyebutkan, para pencuri ini tertangkap pada Rabu (3/8/2022) lalu di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Foto, Polisi
Foto, Kepala Kantor Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni AKP Ridho Rafika

“Kami berupaya untuk menghadang, dan mengungkap atas laporan di kesatuan, terdapat para pelaku pencurian yang hendak melintasi perbatasan. “terang Ridho saat di konfirmasi. Minggu (7/8/2022).

Di sebutkan komplotan pencuri ini tergolong licin yang berasal dari Tangerang, Banten.
Hasil pengungkapan itu sendiri kelompok ini membawa sejumlah barang bukti yang merupakan hasil curian yang dilakukan dalam sebuah perusahaan di Jalan Soekarno-Hatta, Bandar Lampung.

“Info tindak pidana itu (pencurian) kami telusuri dengan pola pengamanan ketat di pintu masuk pelabuhan”, jelas Ridho.

Melalui pengawasan dan pengetatan wilayah, akhirnya anggota KSKP Bakauheni, mampu mendeteksi sebuah kendaraan yang dicurigai ditumpangi oleh kawanan perampok atau pencuri tersebut.

Baca Juga :  Hadiri Rapimprov SMSI Lampung, Bustami Ajak Pewarta Tingkatkan Taraf Hidup

Para pelaku yang menggunakan kendaraan minibus bernopol B 1472 JUQ berhasil di hentikan. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti hasil pencurian mereka.

kelima pelaku ini berinisial YM (25), IL (25), AN (23), SUK (28), dan KOM (25) yang merupakan warga Tanggerang.

Ridho Rafika menyebutkan, dari dalam kendaraan yang di bawa pelaku, polisi juga menemukan barang bukti berupa lima unit laptop dan 21 kantong plastik uang logam senilai Rp 14,6 juta.
Dan sejumlah mata uang asing diantaranya, yaitu:
5 lembar pecahan 100 dolar Hongkong
2 lembar pecahan 1.000 dolar Hongkong
10 lembar pecahan 50 dolar Australia
2 lembar pecahan 100.000 dong Vietnam
1 lembar pecahan 10.000 dong Vietnam.
1 lembar pecahan 5.000
dong Vietnam.
1 lembar pecahan 2.000 dong Vietnam
1 lembar pecahan 1.000 dong Vietnam
6 lembar pecahan 10.000 yen Jepang
1 lembar pecahan 500 peso Filipina
2 lembar pecahan 100 peso Filipina
1 lembar pecahan 50 peso Filipina
1 lembar pecahan 2 dollar Singapura
1 lembar pecahan 5.000 won Korea
1 lembar pecahan 5 lira Turki
2 lembar pecahan 10 yuan China
1 lembar pecahan 5 yuan China

Baca Juga :  Mutasi Jabatan Para Perwira Polisi Polres Lampung Timur

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan, bahwa para pelaku ini adalah komplotan perampok atau pencuri yang telah melakukan aksinya dikantor PT Perdana Adhi Lestari (PT PAL).

Dari lima pelaku yang ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, satu orang lainnya berinisial HA telah ditangkap di tempat berbeda.

“Dalam keterangan yang dihimpun.Para pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara memanjat pagar, lalu merusak jendela hingga akhirnya mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam,” terang Dennis.

Para pelaku ini dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam pidana selama 7 tahun penjara,”tutup Dennis.  (Rilis/E)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum