Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Di Lampung Timur

Foto, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Di Lampung Timur

| š•æš–Šš–—š–Žš–’š–†š–š–†š–˜š–Žš– š•µš–†š–‰š–Ž š•»š–Šš–’š–‡š–†š–ˆš–† š•¾š–Šš–™š–Žš–†.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Kepolisian Polres Lampung Timur, mengamankan seorang warga, karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan, di Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari IPTU Erson, pada Kamis (11/8), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah M (27) warga Kecamatan Batanghari.

ā€œBerdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Petugas Kepolisian, tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap R (21) warga Batanghari, pada awal Agustus lalu, ā€ ucap Kapolres

Baca Juga :  Lagi-lagi Predator!! Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang RT Ditangkap Polisi

ā€œDiduga peristiwa penganiayaan dilakukan tersangka, dengan cara memukul korban, saat sedang berada di warung, tidak jauh dari kediamannya, ā€ujarnya

ā€œPetugas Kepolisian Polsek Batanghari, yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak, dan melakukan proses hukum terhadap tersangkaā€ tambahnya.

ā€œAtas perbuatannya tersebut M terancam disangkakan Pasal 351 KUHP tentang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan penjaraā€tutup Kapolres.
(Humas Polres Lampung Timur)Ā 

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum