Pencuri Rokok Di Marga Tiga Berhasil Ditangkap Warga

Foto, Pencuri Rokok Di Marga Tiga Berhasil Ditangkap Warga

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)-  1 dari 2 tersangka pencurian rokok, diwilayah hukum Polsek Marga Tiga Lampung Timur, berhasil ditangkap oleh warga masyarakat.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Marga Tiga IPTU Suryono, pada Rabu (17/8), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah WR (23) warga Desa Mengandung Sari, Kecamatan Sekampung Udik.

“Aksi pencurian dilakukan tersangka bersama rekannya, pada Selasa (16/8), diwarung milik SB warga Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur” Ujarnya

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Seorang Warga Ditangkap Polsek Pekalongan

Kapolres Lampung Timur menambahkan Peristiwa diawali para tersangka dengan cara mendatangi warung korban dengan mengendarai sepeda motor, kemudian dengan nekat mengambil etalase berisi puluhan bungkus rokok, yang terdiri dari berbagai merk.

“Korban yang mengetahui aksi kejahatan tersebut, sempat berteriak, sehingga warga langsung melakukan pengejaran, dan akhirnya berhasil menangkap salah satu tersangka, sekitar 2 KM dari lokasi kejadian”

Baca Juga :  Calon Kepala Desa Di Lamtim Deklarasikan "Siap Menang Dan Siap Kalah

“Warga kemudian menyerahkan Tersangka, berikut barang bukti berupa Sepeda Motor merk Honda Beat, Etalase, dan Puluhan bungkus rokok, kepada Pihak Kepolisian Polsek Marga Tiga” Tutup Kapolres.
(Humas Polres Lampung Timur)

KASIEHUMAS POLRES LAMTIM
IPTU HOLILI
Email : humasporeslamtim@gmail.com
Twitter: @humaspolreslamtim
FB: humas_polreslamtim
IG: @humas_polreslamtim
Siehumas Polres Lamtim

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum