Aksi Pencurian, 2 Pemuda Di Gelandang Ke Polres Lampung Timur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

LAMPUNG TIMUR-(HPN)- Petugasnya Gabungan Polsek Purbolinggo dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap 2 orang pemuda yang diduga terlibat aksi pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Purbolinggo IPTU EMI Suhaimi, pada Kamis (10/11), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah YF (20) warga Kabupaten Pringsewu, dan MR (18) warga Desa Tegalyoso Purbolinggo.

Baca Juga :  Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol-PP Gelar Ops Yustisi Prokes di Pasar Sukadana Lampung Timur

“Para tersangka diduga terlibat aksi pencurian Mesin Genset, dan Telepon Genggam, milik DG (31) warga Kecamatan Purbolinggo” ujar Kapolres

Berdasarkan pengakuan para tersangka, aksi pencurian di rumah korban telah 2 kali dilakukan, yaitu pada selasa (11/10/22) kedua pelaku berhasil mengambil telepon genggam sedangkan pada september 2021 kedua pelaku berhasil mencuri 1 unit diesel.

Baca Juga :  Jelang Ops Bina Waspada Krakatau 2023, Polres Lamtim Melaksanakan Lat Pra Ops

Kapolres menambahkan Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus kedua tersangka di Desa Tegal,Yoso Kecamatan Purbolinggo, pada Rabu (09/11/22) tanpa perlawanan.

“Selain para tersangka, Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa Telepon Genggam, yang diduga hasil tindak pidana pencurian tersebut” tutup Kapolres. (Rilis/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum