Klik Gambar
Bandar Lampung-(HPN)- Kejaksaan negeri bandar lampung meraih peringkat ke dua nasional dalam kategori kejaksaan tipe A dalam implementasi keadilan restorative terbanyak di indonesia. sepanjang 2022 kejari bandar lampung telah berhasil menjalankan 10 penghentian penuntutan dari 13 perkara. Dalam penghargaan itu dimana terpilih lima kejari dari seluruh kejaksaan negeri di Indonesia. Jum’at (6/1/23).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh wakil jaksa agung republik indonesia, dalam gelaran rapat kerja nasional kejaksaan ri, pada jumat 6 januari 2023.
Dalam rapat kerja nasional kejaksaan ri tahun 2023 merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja kejaksaan dan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan yang memadai, “tuturnya.
Sehingganya, setiap proses pelaksanaan tugas institusi selaras dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“alhamdulillah, betul kami mendapatkan anugerah yang luar biasa dengan penghargaan ini.’’ terang helmi kejari bandar lampung.
Helmi juga menerangkan bahwa Melalui Rj ini menjadi bagian program utama di kejaksaan negeri bandar lampung dengan mengedepankan para tokoh, baik tokoh agama, adat, pemuda hingga pemangku kepentingan lain seperti kepolisian dan pemerintah daerah hingga terbentuk musyawarah yang berkeadilan bagi masyarakat.
“Berkat kerja keras dan kerja ikhlas kita semua, ini kerjasama kita dan juga rekan media semua yang selalu mengawal kami dan menginformasikan kepada masyarakat tentang program rj. harapan kami ke depan penegakan hukum di bandar lampung dapat lebih humanis dan berpihak kepada masyarakat kecil, semoga nanti ada rumah rj di setiap kelurahan di bandar lampung,” terang helmi kejari bandar lampung
selain kejaksaan negeri bandar lampung yang mendapat peringkat ke 2, terdapat empat kejaksaan negeri tipe A, lainnya yang juga meraih juara terkait penerapan restoratif justice.
diantaranya kejaksaan negeri gowa yang mendapat peringkat pertama, kemudian kejaksaan negeri surabaya yang mendapatkan peringkat ke-tiga.
kemudian kejaksaan negeri batam yang mendapat peringkat empat, serta kejaksaan Negeri Lhokseumawe yang mendapatkan peringkat ke-lima, sebagai kejaksaan negeri tipe a dalam kategori implementasi rj terbanyak se-Indonesia. (Red)