Anggaran Proyek Dinas PUTR Metro TA.2020, Diduga Dislewengkan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-(HPN)- Anggaran Proyek Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Kota Metro (PUTR), diduga ada penyelewengan dan merugikan anggaran pemerintah.

Pekerjaan yang di maksud di beberkan oleh Antoni Selaku Ketua DPC AJOI Kota Metro berdasarkan hasil pemeriksaan BPK.

Pemerintah kota metro menganggarkan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan pada TA 2020 senilai Rp 60.290.912.212,00 dengan realisasi senilai Rp 56.002.881.586,21 atau 92,88% dan belanja hibah barang dan jasa kepada pihak ke tiga senilai Rp.33.465.638.307,00 dengan realisasi sebesar Rp 32.369.549.557,21,82 diantara nya digunakan untuk pekerjaan konstruksi jalan pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR) dan sebesar Rp.14.578.369.800,00,- di realisasikan untuk pengadaan kontruksi drainase pada dinas perumahan dan kawasan pemukiman (PERKIM).

Pemeriksaan fisik dilakukan secara uji petik terhadap hasil pekerjaan infrastruktur jalan pada tanggal 22,23,24,25 maret dan 7 april 2021 bersama dengan pihak Dinas PUTR, Dinas Perkim, kontraktor pelaksana konsultan pengawas dan Tim Laboratorium Universitas Bandar Lampung (UBL).

Baca Juga :  Jum'at Berkah Kali Ini, DPC AJOI Kota Metro Berbagi Sembako ke Warga Metro Pusat

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan fisik dilakukan atas Sembilan belas paket pekerjaan konstruksi jalan dan drainase dengan keseluruhan kontrak sebesar Rp.13.130.843.847,57,-

Hasil pemeriksaan dokumen dengan pengujian fisik atas pelaksanaan pekerjaan tersebut menunjukan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.728.698.902,84, -dan ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak sebesar Rp.67.020.906,58, – Penjelasan terkait hal di atas dapat di beritahukan apabila yang bersangkutan hendak meminta klarifikasi atau menggunakan hak jawabnya.

Pekerjaan Umum Tata Ruang pada pembangunan gedung kelurahan desa sumber sari dan penyediaan fasilitas pendukung gedung sesat agung,

Di ketahui nilai anggaran dalam pembangunan tersebut menghabiskan dengan biaya sebesar Rp.3.287.855.257 yang terealisasi 95% dari jumlah kontrak awal.

Hasil temuan dari awak media yang di aminkan oleh BPK pada program tersebut terdapat kekurangan volume pekerjaan gedung kelurahan yang merugikan negara sebesar Rp.36.097.687, –

Sedangkan untuk fasilitas pendukung terdapat kekurangan volume yang merugikan negara sebesar Rp.49.624.948,- apabila di gabungkan kerugian negara sebesar Rp.85.722.636,-

Baca Juga :  GML Kembali Berbagi Ke Guru Ngaji di 4 Kelurahan

Hal itu di dapat dari hasil pemeriksaan BPK dari hasil pemeriksaan fisik hasil uji petik.

Adapun rincian yang di maksud akan di sampaikan pada saat pihak yang bersangkutan hendak memberikan hak klarifikasi atau hak jawab kepada awak media yang memobilisasi informasi tersebut.

Saat awak media menemui Kepala Dinas PUTR Kota Metro Roby Saputra, bertemu dengan staf Resepsionis ia menjawab Pak Kadis tidak ada ditempat (10/1), dan kemudian Kadis PUTR dihubungi oleh awak media, beliau masih ada acara di bandar lampung (11/1), lalu ketiga kali nya di hubungi oleh awak media melalui via Wattshap Kadis PUTR, dengan menjawab masih ada kegiatan  mendampingi Pak Walikota Metro, Hari Kamis (12/1/23).

Hingga berita ini diterbitkan belum bertemu dengan Kepala Dinas PUTR Metro. (TIM)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum