Nilai Test Tertulis Tertinggi, Tidak Jaminan Lolos Penyelenggara Pemilu

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Carut marut penerimaan penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur terus terjadi sejak dimulainya tahapan dari rekrutmen penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan hingga perekrutan Panitia Pemungutan Suara Tingkat Desa (PPS).

Hal ini terbukti, hasil test tertulis meskipun nilai tertinggi tidak menjamin calon bisa lolos menjadi anggota penyelenggara pemilu. Hasil penelusuran tim DemokrasiNews.co.id di lapangan penentu lolosnya anggota penyelenggara dari hasil wawancara, selanjutnya nilai test tertulis dianggap nol hanya untuk meloloskan calon anggota sampai tahap wawancara saja. Pernyataan tersebut disampaikan anggota PPK Mataram Baru.

Ini terbukti dari hasil test tertulis untuk PPS, Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur bernama Ramadhan Risky Pratama dengan nilai tertinggi 88 mengungguli empat pendaftar orang lainnya. Justru pada pengumuman akhir setelah test wawancara harus diurutan ke lima dengan kata lain tidak lolos menjadi anggota PPS.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Di Lampung Timur

Saat Tim DemokrasiNews.co.id mengkonfirmasi persoalan tersebut Wardoyo Ketua komisioner PPK, Kecamatan Mataram Baru didampingi dua orang anggota PPK lainnya Fadli dan Afandi menjelaskan, jika hasil tertulis meskipun tertinggi sekalipun tidak menjadi jaminan. Justru yang menentukan nilai dari hasil test wawancara penentuan lolos tidaknya seseorang calon anggota PPS,” jelas Wardoyo.

Sementara Fadli, terkait nilai hasil wawancara langsung KPU yang menentukan. Selanjutnya jika ditanya terkait bukti visual video saat wawancara terhadap calon anggota PPS, anggota PPK tidak merekamnya karena tidak ada perintah KPU dan ini menjadi kerahasiaan. Intinya untuk lolos tidaknya calon PPS kewenangan KPU. Terkait tingginya nilai test tertulis itu tidak menjamin calon bisa lolos karena sudah dinolkan kembali saat wawancara. Intinya yang menentukan hasil wawancara, ” ungkap Fadli.

Selanjutnya, Wanahari Komisioner KPU Lampung Timur saat dihubungi melalui Via WhatsApp dan telepon menjelaskan, keputusan nilai wawancara sebagai akumulasi nilai test tertulis dan keputusan sesuai yang disampaikan PPK.

Baca Juga :  Sambut, Bupati Dawam Rahardjo Serah Terima Penunjangan Kesehatan Berupa 1 Unit Ambulance Untuk Masyarakat Nelayan

Dalam hal ini KPU hanya mengeluarkan surat keputusan sesuai hasil wawancara PPK saja. Maka saya mempersilahkan persoalan ini ke anggota PPK tingkat kecamatan karena mereka yang memahami aturan test wawancara ,”pungkas Wanahari.

Sementara itu, dari Investigasi Tim DemokrasiNews.co.id yang di lapangan penerimaan calon penyelenggara baik PPK dan PPS banyak terjadi kejanggalan. Selain tidak memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pemilu juga banyak yang merangkap pekerjaan salah satunya perangkat desa, guru honor dan lain-lain.

Fatalnya banyaknya pesanan titipan, bahkan nepotisme kaitan keluarga seperti terjadi di Kecamatan Mataram Baru, sehingga harus diloloskan karena pamannya seorang komisioner dua periode di KPU Lampung Timur dan keponakannya menjadi anggota PPK juga dua periode sekarang ini. (**) Dikutip DemokrasiNews.co.id

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum