15 Parpol Mendaftarkan Bacalegnya Ke KPU Metro

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-(HPN)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menyebut terdapat tiga partai politik (Parpol) yang tidak memiliki bakal calon legislatif (Bacaleg) pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama, mengatakan hanya terdapat 15 parpol yang mendaftarkan bacaleg hingga waktu penutupan.

“Dari 18 parpol yang terdaftar di KPU, hanya 15 partai yang mengajukan. Sementara, tiga partai yang tidak mengajukan itu Partai Garuda, Partai Buruh, dan Partai Umat,” kata Septa, Senin, 15 Mei 2023.

Selain itu, pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 tidak seluruh partai mendaftarkan secara penuh. Sebab, ada beberapa partai yang hanya mendaftar beberapa nama saja.

Baca Juga :  25 Bacaleg Partai Golkar Kota Metro, Mendaftarkan Diri ke KPU Metro

Untuk partai yang belum bisa mengisi penuh itu ada Partai Perindo, PSI, PKN dan Partai Gelora. Kalau yang lain Bacaleg penuh atau 25 nama. Sementara, total Bacaleg yang ada 354 siap bersaing pada pemilihan anggota DPRD tingkat Kota Metro,” kata dia.

“Untuk partai yang belum bisa mengisi penuh itu ada Partai Perindo, PSI, PKN dan Partai Gelora. Kalau yang lain Bacaleg penuh atau 25 nama. Sementara, total Bacaleg yang ada 354 siap bersaing pada pemilihan anggota DPRD tingkat Kota Metro,” kata dia.

Usai pendaftaran, pihaknya selanjutnya melakukan verifikasi administrasi dokumen bakal calon selama 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Baca Juga :  Ini Jawaban Kabid Isbani!! Pembangunan Irigasi Talut Di Jalan Pala Diduga Asal Jadi

“Dalam verifikasi akan cek kuota perempuannya, pemenuhan syarat, dan pengisian masing-masing daerah pemilihan (Dapil) penuh atau belum. Jika memenuhi syarat, kami verifikasi kelayakan administrasinya pada 24 Juni sampai 9 Juli. Itulah proses pengajuan perbaikan, mana saja yang kami anggap bakal caleg yang memenuhi syarat atau tidak,” ujarnya.

Menurutnya, KPU terus membuka diri dalam berkoordinasi dengan LO partai agar bacaleg tidak menyalahi aturan.

“Syarat keaktifan dan koordinasi yang baik sehingga pada 3 November 2023 mereka bisa ditetapkan sebagai daftar calon tetap,” kata dia.  (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum