Gunakan Senjata Api, Pelaku Curanmor Di Lamtim Nekat Beraksi Di Masjid

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Petugas Kepolisian Polsek Gunung Pelindung, Lampung Timur, berhasil menangkap 1 dari 2 pelaku aksi pencurian sepeda motor (Curanmor), yang beraksi didalam area Masjid.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Gunung Pelindung AKP Suheri, pada Sabtu (13/7), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AM (23) warga Kecamatan Jabung.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, aksi Curanmor yang terjadi pada tanggal 12 Juli siang kemarin, menimpa FS (19), diarea salah satu Masjid di Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lamtim Bentuk Pansus Covid-19

Pelaku mengawali aksinya dengan cara mengancam korban menggunakan senjata api, kemudian membawa kabur Sepeda Motor, merk Honda Revo, dengan nomor polisi BE 3931 NB.

Petugas Kepolisian Polsek Gunung Pelindung, yang menerima informasi terkait adanya peristiwa kejahatan tersebut, segera meluncur ke TKP, dan melakukan upaya pengejaran.

“Salah satu tersangka yang terjatuh, saat berupaya melarikan diri, akhirnya berhasil kita amankan, dan langsung dibawa ke kantor polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan Seorang Warga Jabung

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum