Seorang Warga Ditangkap Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Petugas Kepolisian menggelandang seorang warga, ke Mapolres Lampung Timur, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman, pada Rabu (9/10), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah S (36) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Tersangka pada Selasa (8/10) kemarin sore, ditangkap oleh Petugas Kepolisian Satuan Narkoba, di wilayah Kabupaten Lampung Timur, tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Polres Lamtim Lakukan Pengecekan Bahan Pokok Di Sejumlah Pasar

Selain tersangka, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa 21 (dua puluh satu) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika Golongan I Jenis sabu, bruto 6.85 Gram dan 1 (satu) buah HP android merk Oppo A18 warna biru muda.

Tersangka dan seluruh barang buktinya, kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum