Geram, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sanggah Statement Ketua KADIN

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Merasa dirinya dituding hanya mementingkan program Pokok Pikiran (Pokir) untuk pihaknya tidak benar seperti yang diutarakan oleh Sidik Ali Ketua KADIN Lampung Timur, hal itu langsung disanggah oleh Purwianto Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Lampung Timur.

Ia mempertanyakan sumber informasi yang diperoleh oleh Ketua KADIN Lampung Timur sebab menurutnya perihal tersebut tidak benar

“Sumber info darimana itu Ketua Kadin?????. Nggak bener itu mas,” tegas Ketua Fraksi Partai Gerindra melalui WhatsApp pada Jum’at, 3 Januari 2025 pukul 16.04 WIB.

Pihaknya pun langsung membuat rilis sebagai sanggahan yang merupakan hak jawab.

“Lagi buat rilis hak jawab saya ini mas,” kata Purwianto.

Inilah sanggahan Ketua Fraksi Partai GERINDRA Lamtim Purwianto menyikapi pernyataan Ketua KADIN Lamtim, Sidik Ali. Ia menyayangkan pernyataan Ketua KADIN Lamtim tentang pernyataan Ketua Fraksi Partai Gerindra dan Ketua Fraksi PDI-P yang dinilai tidak berpihak pada rekanan.

Baca Juga :  Desa Tambah Subur Giat Penyemprotan Disinfektan Massal

Purwanto mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan statement seperti yang dituduhkan oleh Ketua KADIN Lampung Timur. Justru pihaknya mempertanyakan dari mana sumber informasi itu didapatkan. Karena ketika rapat Pembahasan APBD Lamtim tahun anggaran 2025 itu pihaknya tidak pernah mengeluarkan statement itu.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa APBD itu sesuai PERDA yang dihasilkan dari proses pembahasan dalam sidang paripurna dan disepakati bersama oleh pihak legislatif dan eksekutif serta di sahkan dalam bentuk peraturan tertinggi di Lampung Timur.

Baca Juga :  Koramil 07/Pekalongan Bersinergi Dengan Instansi Terkait Dukung Ketahanan Pangan

Tentunya sebagai anggota legislatif selama tiga periode pihaknya dengan kesadaran tinggi dalam menggunakan haknya sebagai wakil rakyat yang menginginkan anggaran aga seimbang di berbagai leading sektor termasuk anggaran di Dinas PUPR, sehingga dengan demikian pembangunan merata di segala bidang bisa dilaksanakan baik.

“Dan APBD Lampung Timur itu bukan kebijakan anggota DPRD melainkan peraturan yang sudah disahkan sesuai dengan amanat undang undang sehingga sifatnya wajib untuk dilaksanakan, itu hak jawab saya mas,” Pungkasnya.

Hingga berita sanggahan ini diturunkan, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ali Johan Arif belum memberikan tanggapan bahkan link berita yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp belum terbaca. (Rilis/RK)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum