Klik Gambar
Lampung Barat-Halopaginews.com- Sat Lantas Polres Lambar dampingi Subdit Kamsel Dit Lantas Polda Lampung dalam Kajian Black Spot di Wilayah hukum Polres Lambar.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya Sat Lantas Polres Lampung Barat dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya” jelas Kasat Lantas AKP.Samsi Rizal AB,S.E,.M.H melalui Ipda. Yasir Tri Sugiantoro, S.E.,(17/01/25).
“Dari hasil kajian dan pemantauan di lapangan di Jalan Lintas Liwa, Pekon Wates, Kecamatan Balik Bukit, kami akan mengambil tindakan untuk menekan angka kecelakaan di Lampung Barat,” ujar Ipda.Yasir.
Ia menambahkan bahwa Sat Lantas Polres Lampung Barat akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan keselamatan di kawasan rawan kecelakaan.
“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan penambahan penerangan jalan di lokasi yang telah diidentifikasi,” jelasnya.
Terakhir. Yasir menegaskan bahwa upaya preventif akan terus dilakukan untuk menjaga dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Lambar .
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara R2 maupun R4.
“Jangan melebihi kecepatan maksimum, mengangkut penumpang melebihi kapasitas, dan selalu mengutamakan keselamatan saat perjalanan” pungkasnya. (*)