Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Masa Jabatan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Lampung Timur serentak akan berakhir pada tanggal 27 Januari 2025.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Lampung Timur Lely Khoiriyah, bahwa panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berakhir masa kerjanya akan berakhir tanggal 27 Januari 2025. “Alhamdulillah semua tugas dan kewajiban kaitan dengan hasil kerja diselesaikan dengan tuntas dan baik,”ujarnya Lely, kepada media Halopaginews.com,Sabtu (25/1/25).

“Kami mengucapkan selamat atas dedikasi dan kerja keras anda selama masa jabatan sebagai Panwas Kecamatan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Sementara sudah memberikan berkontribusi besar dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan.
Lely juga berharap setelah selesai tetap memberi kontribusi dan partisipasi untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia. Selain itu juga memberikan pendidikan politik, dan komunikasi positif dengan lembaga dan masyarakat,”jelasnya.
Semoga pengalaman dan pengetahuan yang didapatkan selama bekerja dan menjabat sebagai Panwascam dapat menjadi bekal yang sangat berharga untuk masa depan,”pungkasnya. (Red)