Ketua Bawaslu Lamtim: Masa Jabatan Panwascam Akan Berakhir 27 Januari 2025

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Masa Jabatan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Lampung Timur serentak akan berakhir pada tanggal 27 Januari 2025.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Lampung Timur Lely Khoiriyah, bahwa panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berakhir masa kerjanya akan berakhir tanggal 27 Januari 2025. “Alhamdulillah semua tugas dan kewajiban kaitan dengan hasil kerja diselesaikan dengan tuntas dan baik,”ujarnya Lely, kepada media Halopaginews.com,Sabtu (25/1/25).

Baca Juga :  Berikan Jamdan Perdana, Dandim 0429/Lamtim Ingatkan Anggota Jaga Kekompakan
Foto, Istimewa
Foto, saat pelantikan Panwascam Kabupaten Lampung Timur

“Kami mengucapkan selamat atas dedikasi dan kerja keras anda selama masa jabatan sebagai Panwas Kecamatan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Sementara sudah memberikan berkontribusi besar dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan.

Lely juga berharap setelah selesai tetap memberi kontribusi dan partisipasi untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia. Selain itu juga memberikan pendidikan politik, dan komunikasi positif dengan lembaga dan masyarakat,”jelasnya.

Baca Juga :  Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Curanmor Di Kecamatan Melinting

Semoga pengalaman dan pengetahuan yang didapatkan selama bekerja dan menjabat sebagai Panwascam dapat menjadi bekal yang sangat berharga untuk masa depan,”pungkasnya.  (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum