Komisi III DPRD Lamtim: Pembangunan TPT Jembatan Sungai Way Bungur Ambrol Habiskan Anggaran 18 Miliyar

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Menyikapi kasus ambrolnya pembangunan Talut Penahan Tanah (TPT) proyek jembatan penghubung dua Desa Kali Pasir dan Desa Tanjung Tirto, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, hari ini Kamis (06/02/2025).

Komisi III DPRD setempat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR untuk membahas persoalan tersebut. RDP ini merupakan lanjutan hasil dari kunjungan kerja lapangan Komisi III DPRD Lampung Timur beberapa hari lalu.

Usai RDP tertutup dengan Dinas PUPR Lampung Timur, Hi.Kemari Ketua Komisi III kepada media mengatakan, dalam rapat dengar pendapat hanya dihadiri Kepala Dinas PUPR beserta Kabid, Pengawas serta konsultan perencanaan, sedangkan pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut tidak hadir. Padahal dalam undangan pihak rekanan diminta hadir untuk memberikan keterangan,”ungkap Kemari.

Kemari menjelaskan, dari keterangan Konsultan Perencanaan semua hasil riset dan analis lapangan sudah sesuai kondisi alam. Namun fakta dari hasil pengawasan diakui ditemukan beberapa kejanggalan terkait kondisi bangunan tidak sesuai perencanaan awal. Kemungkinan besar ambrolnya dinding penahan tanah karena faktor alam, karena curah hujan tinggi dan genangan air sungai,”ungkap Kemari.

Ia menjelaskan, dalam RDP pembangunan jembatan Way Bungur terungkap direncanakan ada empat tahap. Tahap pertama tahun 2020 telah dibangun tahan 2 Pier jembatan dengan total anggaran Rp 3.153.850.000,00 ( Tiga Miliar, Seratus Lima Puluh Tiga Juta, Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Baca Juga :  Hari Bhayangkara Ke-75,Polres Lamtim Akan Gelar Vaksinasi Massal Gratis

Selanjutnya tahap kedua tahun 2021 dianggarkan kembali untuk pembangunan 2 Abutdement dan Dinding Penahan Tanah (DPT) sepanjang 75 meter menelan biaya Rp 6.555.593.408,40,- (Enam Milyar, Lima Ratus Lima Puluh Lima Juta, Lima Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu koma Empat Ratus Delapan Empat Puluh Rupiah).

Foto, Komisi III DPRD Lamtim, Anggota DPRD dan PUPR
Foto, Komisi III DPRD Lamtim, Anggota DPRD dan PUPR

Kemudian pada tahun 2022 dianggarkan kembali Rp 9.287.040.000,- ( Sembilan Milyar, Dua Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta, Empat Puluh Ribu Rupiah) untuk melanjutkan pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT) dan tanah timbun sepanjang 100 meter.

“Jadi total anggaran pembangunan jembatan Way Bungur tiga tahap sudah menelan anggaran sebesar Rp 18.996.485.408,40,- ( Delapan Belas Milyar, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam Juta, Empat Ratus Delapan Puluh Lima Juta koma Empat Ratus Delapa Empat Puluh Rupiah).

Fakta dilapangan kondisi pembangunan jembatan tidak terselesaikan, bahkan sudah ambrol belum digunakan sama sekali oleh masyarakat,”jelas Kemari.

Kemari menambahkan, sesuai keterangan Dinas PUPR Lampung Timur dalam tahap keempat ini akan dilanjutkan dengan pembangunan dengan anggaran mencapai 28 Milyar Rupiah lagi. Sebab sesuai perencanaan pembangunan jembatan Way Bungur tersebut, menelan anggaran mencapai 48 Milyar, karena 10 milyar direncanakan untuk perbaikan Dinding Penahan Tanah (DPT) yang ambrol.

Baca Juga :  Siapkan 4 Tuntutan, Honorer Lampung Barat Gelar Aksi Damai

“Kami pihak Komisi III DPRD Lampung Timur sebelum pengerjaan pembangunan jembatan Way Bungur dilanjutkan, rencana tanggal 24 Februari 2025 kembali memanggil Dinas PUPR dan rekanan proyek dari Tahap 1,2 dan 3 untuk diminta memberikan penjelasan terkait ambrolnya bangunan tersebut. Jika terindikasi ada kerugian negara meminta pihak Aparat Penegak Hukum ( APH) memproses, jangan lagi uang rakyat untuk pembangunan ternyata kualitasnya asal-asalan,”tegas Kemari.

Sebagaimana diketahui, pada bulan Desember 2024 lalu, dinding penahan tanah (DPT) jembatan Way Bungur diketahui ambrol. Sejak ambrolnya proyek pembangunan yang dilaksanakan salah satu rekanan itu menjadi sorotan publik. Kejadian robohnya DPT jembatan Way Bungur ini, mendapatkan perhatian serius dari jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Timur.

Masyarakat yang ada di sekitar jembatan menuturkan, setidaknya sudah dua kali tim dari Kejaksaan Negeri Lamtim turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi robohnya DPT tersebut. Bahkan, seminggu yang lalu Kajari Lamtim turun kembali ke lokasi ini. (*/Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum