Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung Timur mempertanyakan tindak lanjutnya atas pengaduan dari Debitur yang merasa dikecewakan dan di rugikan, diduga tertipu oleh pihak (Broker) Mitra Bank BRI Unit Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur Kepada Otoritas Jasa Keuangan Bandarlampung.
“Hari ini kami selaku pendampingan Debitur Bank BRI Unit Purbolinggo, mempertanyakan dan konfirmasi melalui Via WhatsApp Bapak Dwi selaku Pegawai OJK Bandarlampung.
Atas pengaduan dari salah satu perwakilan warga desa tanjung kencono dan warga desa tambah subur selaku debitur Bank BRI Unit Purbolinggo yang menjadi korban oleh RK sebagai (Broker) Mitra Bank BRI Unit Purbolinggo kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bandar Lampung, pada Senin (17/2/25) yang lalu, menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut sampai dimana,” ucapnya Eko Wahyuntoro Ketua SMSI Lampung Timur, Kamis (13/3/25).
Eko Wahyuntoro Ketua SMSI Lampung Timur berharap kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bandar Lampung dapat segera menindaklanjuti atas pengaduan debitur Bank BRI Unit Purbolinggo, dengan profesional dan ketika ada kesalahan dari pihak oknum Bank BRI maka berikan sangsi tegas dan jika ada rana pidana nya, laporkan ke pihak kepolisian,”tegasnya Eko W.

Menanggapi hal tersebut, Dwi pegawai bagian OJK Lampung, mengatakan melalui pesan singkat dari aku WhatsApp ,”Udah kita panggil BRI nya dan mereka sedang investigasi pak, sambil monitor jawaban mereka di appk, melalui sistem pengaduan itu pak,dan kita sudah input, nanti Bank jawabnya di sistem itu juga,”kata Dwi Pegawai OJK Bandarlampung kepada pemilik media halopaginews. (EW/Tim)
Ketua SMSI Lampung Timur Dampingi Debitur Bank BRI Unit Purbolinggo Untuk Pengaduan Ke OJK Lampung